Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 192 gram.
Kapolres Pasangkayu Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Subiyakto, Minggu, membenarkan penangkapan seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Memang benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial A (37), warga Banawa, Kaupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah," tegas Didik Subiyakto.
Selain menangkap A lanjut Didik Subiyakto, personel Satuan Reskoba Polres Pasangkayu juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu paket sedang dan empat paket ukuran besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 192, 02 gram.
Selain itu lanjutnya, turut disita 18 bungkus yang berisi plastik bening kosong, satu alat hisap sabu serta satu unit mobil.
Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Kapolres, narkoba jenis sabu-sabu itu diperoleh A dari rekannya berinisial E warga Sulawesi Tengah.
"Diduga sabu-sabu tersebut akan dijual di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ujar Didik Subiyakto.
Polres Pasangkayu kata Didik Subiyakto, masih terus mengembangkan penangkapan bandar narkoba tersebut untuk mengungkap jaringannya.
Sementara A tambahnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kami masih mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap jaringannya," tegas Didik Subiyakto.
Berita Terkait
LPP Palu intensifkan razia warga binaan cegah peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 18:32 Wib
Wow, ternyata ini obat Tramadol jadi pemicu remaja berkelahi
Rabu, 4 Desember 2024 9:38 Wib
Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara
Sabtu, 23 November 2024 17:51 Wib
Polda-Sulteng gagalkan peredaran sabu seberat satu kilogram di Palu
Jumat, 22 November 2024 18:47 Wib
Prabowo dan Boluarte bahas perjanjian ekonomi hingga berantas narkoba
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Kemenpora ajak pemuda turunkan prevalensi rokok dan jauhi narkoba
Kamis, 14 November 2024 13:06 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti narkotika dan pidana umum
Selasa, 12 November 2024 20:13 Wib
LPSK apresiasi kinerja penegak hukum era Presiden Prabowo Subianto
Sabtu, 9 November 2024 13:39 Wib