Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 192 gram.
Kapolres Pasangkayu Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Subiyakto, Minggu, membenarkan penangkapan seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Memang benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial A (37), warga Banawa, Kaupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah," tegas Didik Subiyakto.
Selain menangkap A lanjut Didik Subiyakto, personel Satuan Reskoba Polres Pasangkayu juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu paket sedang dan empat paket ukuran besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 192, 02 gram.
Selain itu lanjutnya, turut disita 18 bungkus yang berisi plastik bening kosong, satu alat hisap sabu serta satu unit mobil.
Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Kapolres, narkoba jenis sabu-sabu itu diperoleh A dari rekannya berinisial E warga Sulawesi Tengah.
"Diduga sabu-sabu tersebut akan dijual di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ujar Didik Subiyakto.
Polres Pasangkayu kata Didik Subiyakto, masih terus mengembangkan penangkapan bandar narkoba tersebut untuk mengungkap jaringannya.
Sementara A tambahnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kami masih mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap jaringannya," tegas Didik Subiyakto.
Berita Terkait
Polres Banggai ungkap sebanyak 20 kasus narkoba selama Februari-April 2024
Rabu, 24 April 2024 14:57 Wib
Huabao Indonesia bentuk satgas P4GN antisipasi peredaran narkoba
Sabtu, 20 April 2024 14:23 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 17:55 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib