Jakarta (ANTARA) -
Selama proses negosiasi kontrak barunya, Randy dinilai sudah mengingkari ikatan awal dengan klubnya sekarang, karena melakukan kesepakatan kontrak dengan dua klub berbeda.
Pada Oktober 2024 terjadi proses negosiasi antara pebasket tersebut dengan dua klub, yakni KBS dan Satria Muda Pertamina Jakarta (SMP).
Padahal, yang lebih dulu mengajukan penawaran adalah Kesatria Bengawan Solo.
Namun, saat proses berjalan, pemain itu justru terbukti mengingkari kesepakatan yang ada dengan KBS dan menjajaki dengan klub lain.
Akhirnya pada 23 Oktober 2024, pihak Kesatria melayangkan somasi kepada Randy.
Menanggapi hal itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) sudah menanggapi kasus tersebut dan menyampaikan bahwa perilaku Randy telah melanggar etis seorang pebasket profesional.
Berdasarkan surat yang disampaikan tertanggal 10 Desember 2024, Perbasi menyatakan bahwa Randy Ady Prasetya, perlu dilakukan pembinaan dengan tidak mengikutsertakan dalam empat pertandingan selama IBL 2025, sehingga dapat menjadi pembelajaran kepada pemain lain untuk mengutamakan sportivitas, serta moral dan etika dalam melakukan kesepakatan dengan pihak klub manapun.
Sedangkan dari kronologis yang diterima pihak IBL, perihal status kepemilikan, pemain atas nama Randy Ady Prasetya secara sah telah melakukan kesepakatan kontrak lebih dulu dengan Klub Kesatria Bengawan Solo.
Untuk itu, IBL secara resmi menjatuhkan hukuman tidak boleh bermain atau menskor dalam empat pertandingan awal untuk IBL 2025.
Perpindahan center itu cukup mengejutkan publik pecinta bola basket Tanah Air.
Sebab, dia awalnya diisukan akan berlabuh ke Satria Muda Pertamina Jakarta. Namun, justru rekan setimnya di Satya Wacana yakni Bryan Praditya Bryan Adha Elang Praditya, yang merapat ke klub kebanggaan warga Jakarta itu.