BNN-Sulteng tangani 27 kasus narkotika selama 2024

id BNN Sulteng, narkoba, pemberantasan narkoba, sabu, ganja, Sulteng ,Ferdinand maksi pasule

BNN-Sulteng tangani 27 kasus narkotika selama 2024

Kepala BNN Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule (kedua Kiri ) memberikan keterangan terkait penanganan tindak pidana narkotika kepada sejumlah pewarta pada konferensi pers akhir tahun 2024 di Palu, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Rangga Musabar)

Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menangani 27 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis selama kurun waktu 2024.

"Bangsa ini tengah dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya melalui Program Indonesia Bersinar," kata Kepala BNN Sulteng, Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule pada kegiatan konferensi pers akhir tahun 2024, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.

Ia mengemukakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika merupakan upaya BNN melakukan pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.

Menurut data BBN, dari 27 kasus yang ditangani, terdapat 42 orang tersangka terdiri dari 38 orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Sedangkan barang bukti disita dari tindak kejahatan tersebut yakni narkoba jenis sabu dan ganja maupun uang tunai.

"Sabu sebanyak 2.425,24 gram dan ganja 2.204,4 gram dengan jumlah uang tunai Rp43 juta lebih," ujarnya.

Ferdinand menyebut, langkah pemberantasan narkotika tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan, BNN Sulteng terus memberikan informasi dan edukasi melalui sosialisasi secara langsung, daring maupun melalui media massa.

"Informasi dan edukasi kepada masyarakat. Yang mana kegiatan tersebut dikolaborasikan lintas pemerintah daerah, maupun menggandeng pihak swasta. Selain itu program pemberdayaan alternatif juga dilakukan pada wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Ia menambahkan BNN Sulteng juga terus membangun sinergi dengan seluruh pihak di provinsi tersebut, sebagai upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Kolaborasi semua pihak sangat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkotika, sebab narkoba salah satu bentuk kejahatan luar biasa yang menjadi musuh negara," tutur Ferdinand.