Polda Sulteng ungkap sebanyak 634 kasus narkoba selama tahun 2024

id Polda Sulteng ,Pengungkapan kasus narkoba,Sulawesi Tengah ,Tindak pidana narkoba

Polda Sulteng ungkap sebanyak 634 kasus narkoba selama tahun 2024

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap sebanyak 634 kasus narkoba selama periode tahun 2024.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu, Rabu, mengatakan Polda Sulteng terus bekerja keras dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

"Sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng berhasil mengungkap 634 kasus narkoba, meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 544 kasus," katanya.

Ia menerangkan bahwa dari 634 kasus tersebut, sebanyak 486 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami peningkatan pada tahun 2024 sebanyak 811 orang, dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 700 orang.

Ia mengemukakan barang bukti yang diamankan, yakni sabu seberat 64.383,77 gram, meningkat sebesar 49,6 persen atau 43.045,01 gram pada tahun 2023.

Selanjutnya, barang bukti ganja seberat 1.128,2975 gram, turun sembilan persen dari seberat 1.228,59 gram pada 2023. Kemudian barang bukti tembakau gorilla seberat 40 gram, meningkat 857 persen dari 4,18 gram pada tahun 2023.

"Terakhir obat terlarang seberat 13.523 butir, menurun signifikan dari 30.851 butir pada tahun 2023 atau turun 56,2 persen," ujarnya.

Kapolda mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi yang baik antara berbagai pihak.

Menurut dia, keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dengan peningkatan pengungkapan kasus serta penanganan tersangka dan barang bukti, Polda Sulteng menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ujarnya.