Coklit perdana di Morowali Utara diawali dari bupati

id KPcoklit,KPU,coklit,sandi,morowali utara,morut

Coklit perdana di Morowali Utara diawali dari bupati

Sejumlah PPDP melakukan coklit kepada Bupati Morowai Utara Moh. Asrar Abd Samad di rumah jabatan Bupati Morut, Sabtu (18/7). (ANTARA/Humas Pemkab Morut)

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming dan Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim didampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit perdana di rumah jabatan Bupati Morowali Utara Moh Asrar Abd Samad, Sabtu. 
Morowali Utara (ANTARA) - Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming dan Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim  didampingi 
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit perdana di rumah jabatan Bupati Morowali Utara Moh Asrar Abd Samad, Sabtu. 

Coklit itu dilakukan setelah Tanwir membuka gelar apel kesiapan gerakan coklit di Gedung Tepe Asa Aroa, Kolonodale.

KPU Morowali Utara melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

PPDP dalam melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu.

Setelah dipastikan terdaftar sebagai pemilih, bupati menyatakan siap mendukung dan menyukseskan pilkada serentak 9 Desember 2020 langsung,  umum, bebas, rahasia, dan aman dari COVID-19.
 
Salah satu PPDP menyerahkan data hasil coklit kepada Bupati Morut Moh. Asrar Abd Samad (tengah) disaksikan Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming di rujab Bupati Morut, Sabtu (18/7). (ANTARA/Humas Pemkab Morut)

Ketentuan prosedur coklit diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non alam COVID-19.

Pasal 23 PKPU Nomor 6 Tahun 2020 menyebutkan, PPDP melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Petugas diwajibkan memenuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun.

PPDP melakukan coklit berdasarkan formulir model A-KWK. Formulir model A-KWK merupakan data pemilih hasil sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Sementara itu Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim memastikan data pemilih yang berada di wilayahnya tetap terdata oleh PPDP untuk proses coklit.