Pemprov Sulteng: Prokes harus tetap diterapkan meski sudah divaksin

id vaksinasi,cegah covid19,vaksin sinovac,dinkes sulteng,pemprov sulteng

Pemprov Sulteng:  Prokes harus tetap diterapkan meski sudah divaksin

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulteng Jumriani saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela pencanangan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sigi, Rabu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, tetap diterapkan dalam kehidupan meski seseorang telah divaksin.

"Walaupun sudah divaksinasi, 3M ini (memakasi masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) tidak bisa diabaikan," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulteng Jumriani, di Palu, Kamis.

Kata Jumriani, protokol kesehatan jangan diabaikan dalam kehidupan sosial, meski seseorang telah mendapat vaksinasi COVID-19. Karena setelah seseorang mendapat vaksinasi, antobodi baru terbentuk setelah dua pekan pascapenyuntikan.

"Jadi orang yang sudah divaksin, tidak boleh serta merta langsung melepas masker, karena kemungkinan masih bisa kena COVID-19," sebutnya.

Kemudian dosis vaksin akan meningkat ketika seseorang telah mendapat vaksinasi atau pemberian dosis kedua, saat hari ke 28 setelah divaksin pertama.

"Maksimalnya setelah hari ke 28, baru antibodinya bisa melindungi. Jadi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) tetap kita laksanakan, karena itu," ujarnya.

Apalagi vaksinasi dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang, atau tidak secara massal dikarenakan ketersediaan vaksin belum mencukupi.

"Jadi yang lain, yang belum tervaksinasi, belum terlindungi. Kita bisa aman, bila 80 persen dari jumlah penduduk ini tervaksin," sebutnya.

Jumriani menerangkan vaksin yang ada di Pemprov Sulteng saat ini berjumlah kurang lebih 50.400 dosis yang diperuntukkan kepada tenaga medis se-Sulteng.

"Tenaga medis yang terdata berjumlah 25.120, dikurangi dengan tenaga medis yang terkonfirmasi positif dengan jumlah sekitar 1.000 orang, dan itu sebenarnya belum mencapai target, sementara target untuk pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga medis berakhir pada 21 Februari 2021," ungkap dia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulteng Jumriani saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela pencanangan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sigi, Rabu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)