Jakarta (ANTARA) - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas setiap aksi terorisme yang terjadi di Indonesia dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.
"Umat beragama agar tetap memelihara kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba dari aksi pengeboman di dekat rumah ibadah," kata Din melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Din menyatakan mengecam keras aksi teror yang terjadi di Makassar dan Jakarta. Menurut dia, setiap aksi teror harus dikecam keras karena bertentangan dengan nilai-nilai agama apa pun.
Din juga menyoroti upaya yang dilakukan negara untuk mencegah aksi teror kembali berulang di Indonesia. Bila memang intelijen sudah mengetahui kelompok pelaku, seharusnya aksi teror dapat dicegah.
"Kalau badan intelijen diberitakan mengatakan bahwa sebenarnya kelompok pelaku sudah diketahui sebelumnya, seyogyanya dapat dilakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Selain itu, Din juga meminta pemerintah dan segenap tokoh agama bekerja lebih keras untuk menghilangkan setiap celah yang dapat menjadi alasan kelompok teroris melakukan aksi teror.
Setelah aksi teror dengan bom bunuh diri terjadi terhadap Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3), aksi teror kembali terjadi di Markas Besar Kepolisian RI di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu (31/3) sore.
Seorang perempuan bersenjata berhasil masuk ke dalam Mabes Polri dan mengancam sejumlah anggota polisi dengan menodongkan senjata. Pelaku dilumpuhkan polisi dengan tembakan senjata.
Berita Terkait
Mabes Polri cek kesiapan pasukan "Power On Hand" Polda Sulteng
Rabu, 27 November 2024 12:28 Wib
Menhan ingin ada reformasi birokrasi pertahanan
Selasa, 29 Oktober 2024 15:40 Wib
Komitmen Polri berantas narkoba hingga memburu Fredydi Thailand
Jumat, 12 Juli 2024 9:52 Wib
Polri gelar wayang kulit lakon "Tumurune Wiji Sejati"
Jumat, 5 Juli 2024 11:56 Wib
Polri: Nilai kerugian pengadaan PJUTS ESDM capai Rp64 miliar
Kamis, 4 Juli 2024 15:04 Wib
Polri di mata pengawas eksternal dan pentingnya kebijakan afirmatif
Senin, 1 Juli 2024 9:09 Wib
Kejaksaan Agung hukum maksimal untuk pelaku judi daring
Jumat, 28 Juni 2024 8:52 Wib
Polri jadikan DIY percontohan kota cerdas keselamatan lalu lintas
Jumat, 14 Juni 2024 9:23 Wib