Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.
Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.
Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Sejumlah negara Uni Eropa pertimbangkan akui negara Palestina pada Mei
Kamis, 9 Mei 2024 15:02 Wib
Menlu RI, Papua Nugini kunjungi SD Wutung di perbatasan
Kamis, 9 Mei 2024 12:10 Wib
Serangan 'ransomware' global meningkat 49 persen selama 2022-2023
Kamis, 9 Mei 2024 12:09 Wib
AS sebut Israel berkomitmen buka kembali perlintasan Kerem Shalom
Rabu, 8 Mei 2024 13:07 Wib
Putin sebut keamanan nasional prioritas utama di masa jabatan barunya
Rabu, 8 Mei 2024 9:48 Wib
Upacara pelantikan Presiden Rusia Putin dimulai di Kremlin
Rabu, 8 Mei 2024 9:23 Wib