Balai POM imbau warga Sulteng waspadai takjil mengandung zat berbahaya

id Sulteng,Sandi,Palu,Ramadan

Balai POM imbau warga Sulteng  waspadai takjil mengandung zat berbahaya

Pedagang menunggu calon pembeli di Pasar Takjil Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/4/2021) ANTARA/Basri Marzuki

Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) meminta warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar mewaspadai jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung zat-zat berbahaya.



Kepala Balai POM Sulteng Fauzi Ferdiansyah di Palu Minggu mengatakan umumnya ada empat zat berbahaya yang biasanya dicampurkan ke dalam takjil agar panganan tersebut tampak indah, segar dan awet hingga berhari-hari.



"Empat zat berbahaya tersebut antara lain formalin, boraks, rhodamin dan methanyl yellow yang seharusnya bukan untuk ditambahkan dalam pangan tapi untuk pengawet dan pewarna tekstil," katanya.



Setidaknya ada beberapa cara yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat agar selektif memilah dan memilih takjil yang tidak mengandung zat-zat berbahaya tersebut.



"Di antaranya jika takjil yang dibeli masih bertahan sampai beberapa hari berarti itu mengandung pengawet dari zat berbahaya karena takjil itu makanan basah dan makanan basah tidak bisa bertahan lebih sehari karena akan basi," ujarnya.



Selain itu kata Fauzi, masyarakat juga dapat mengamati dari warna takjil tersebut. Jika berwarna sangat cerah dan terang serta mencolok tidak seperti takjil pada umumnya yang sejenis maka patut dicurigai mengandung pewarna tekstil.



Meskipun kata dia cara tersebut tidak 100 persen efektif namun setidaknya dengan begitu warga bisa lebih waspada.



"Untuk lebih pastinya harus melalui pengujian oleh tim dari Balai POM di Palu. Kalau sudah dicurigai dapat langsung dilaporkan ke petugas agar segera diperiksa untuk memastikan," ucapnya.



Oleh sebab itu ia meminta masyarakat agar juga dapat secara mandiri melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap takjil yang dijajakan dan melaporkan kepada petugas Balai POM di Palu jika menemukan takjil yang dicurigai kuat mengandung zat berbahaya dari hasil pengamatan secara kasat mata tersebut.