
DPRD Palu Sahkan APBD Perubahan 2015

“Pansus sangat menghormati proses tersebut. Pansus telah menyelesaikan tugasnya dan tidak melakukan perubahan dalam bentuk angka, hanya dalam bentuk konsideran saja,†katanya.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu sepakat mensahkan Ranperda APBD Perubahan Kota Palu tahun 2015, menjadi Perda dalam rapat paripurna Jumat (7/8).
Paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Kota Palu Iqbal Andi Magga bersama Sekretaris Pemkot Palu Aminudin Ajto.
Setelah melalui proses dan diskusi panjang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu dan anggota DPRD mulai dari tingkat komisi, badan anggaran, badan pembentukkan Perda hingga fraksi.
Ketua Pansus Ranperda APBDP tahun 2015 Muh. J. Wartabone menyatakan proses APBD Perubahan tahun 2015 telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya tahap komunikasi panjang lewat komisi, komunikasi melalui badan anggaran dan badan pembuatan peraturan.
Wartabone mengatakan Pansus tidak melakukan perubahan berkaitan dengan angka melainkan proses pembahasan yang dilalui dengan tiga tahap tersebut.
Tiga hal itu menjadi dasar Pansus, sehingga perkembangan diskusi panjang di tingkat Pansus Kamis malam (6/8), tidak ada penambahan pendapatan dan kita tidak bicara belanja secara rinci, kata Wartabone.
Dia menjelaskan, Pansus percaya akan proses pembahasan yang berlangsung di tingkat komisi dan proses banggar sebagai legitimasi dari proses penetapan anggaran APBDP tahun 2015.
Pansus sangat menghormati proses tersebut. Pansus telah menyelesaikan tugasnya dan tidak melakukan perubahan dalam bentuk angka, hanya dalam bentuk konsideran saja, katanya.
Sementara itu, sembilan fraksi yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan menerima APBD Perubahan tersebut, untuk disahkan sebagai Perda.
Fraksi Gerindra, diwakili Anwar Lanasi mengatakan pascaperubahan tersebut fraksinya akan tetap mengawal APBD kota Palu ke depan, khususnya pada penambahan pos belanja.
Sedangkan fraksi Hanura, yang tadinya ingin melakukan proses penolakan mengatakan menerima rancangan tentang APBD Perubahan. Tetapi memberikan catatan, bahwa di dalam proses seleksi proses kegiatan, yang menyangkut anggaran yang dilakukan TAPD itu ditingkatkan atau diprofesionalkan.***
Pewarta : Sriwahyuni
Editor:
Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
