Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menggeser agenda hari libur nasional 2021 yakni Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta meniadakan cuti bersama perayaan Natal.
"Kebijakan ini sesuai arahan Presiden untuk mengantisipasi wabah COVID-19 sehingga ada peninjauan ulang libur dan cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam agenda konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat.
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Agama.
Muhadjir mengatakan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah/2021 Masehi yang jatuh pada Selasa (10/7) digeser waktunya menjadi Rabu (11/7).
Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang semula berlangsung pada Selasa (19/10) digeser menjadi Rabu (22/10).
Sedangkan libur cuti bersama Natal 2021 pada Jumat (24/12), kata Muhadjir, ditiadakan. "Namun pada tanggal 25 Desember 2021 tetap libur satu hari," katanya.
Muhadjir mengatakan pergeseran hari libur nasional dilakukan dengan mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang belum selesai di Tanah Air.
"Harus dipahami, pemerintah juga harus memahami psikologis umat beragama. Hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pada umat beragama," katanya.
Berita Terkait
Menko PMK dan Menteri PPPA tinjau kesiapan mudik di Km 29
Kamis, 4 April 2024 10:55 Wib
PON Aceh-Sumut kado istimewa untuk Presiden Jokowi
Kamis, 28 Maret 2024 6:42 Wib
Bantuan pangan berlanjut hingga Juni 2024
Kamis, 29 Februari 2024 16:06 Wib
Pemkab-Sigi pastikan PMK tidak pengaruhi harga daging sapi
Jumat, 23 Februari 2024 18:50 Wib
Mentan dan Menko PMK sinergi bantu petani terdampak banjir
Selasa, 20 Februari 2024 10:15 Wib
Ini langkah langkah pemerintah untuk atasi stunting
Kamis, 4 Januari 2024 15:56 Wib
Menko PMK berpesan agar warga terapkan Prokes saat liburan Natal
Senin, 18 Desember 2023 14:18 Wib
Indonesia peringkat teratas sebagai bangsa yang dermawan
Kamis, 14 Desember 2023 15:16 Wib