Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menjalin kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membantu memudahkan warga yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran yang legal.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara Bupati Morowali Utara dr. Delis Julkarson Hehi dan Kepala BP2MI Benny Ramdani di Kantor BP2MI di Jakarta, Jumat.
"Dengan adanya MoU ini maka tenaga kerja asli warga Morowali Utara memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di luar negeri lewat program Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara penempatan," kata Bupati Delis Julkarson Hehi saat dihubungi ANTARA dari Kota Palu.
Ia menyebut warga Morowali Utara yang lulusan pendidikan keperawatan dan belum terserap sebagai tenaga kerja di wilayah itu dan daerah-daerah lainnya di Provinsi Sulteng memiliki peluang besar mendapat kesempatan untuk bekerja di luar negeri.
"Yang sangat terbuka peluang adalah bagi tenaga perawat untuk bekerja di Jepang. Di sini Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyiapkan mereka agar memiliki kualifiaksi dan kompetensi serta kemampuan berbahasa asing agar memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah di negara penempatan," ujarnya.
Melalui MoU tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara punya kemampuan dan ruang dalam mempersiapkan para pekerja migran saat pra dan pascapenempatan.
Saat prapenempatan, Pemkab Morowali Utara akan memastikan bahwa para pekerja migran yang dikirim memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi yang disyaratkan oleh negara tujuan penempatan.
"Sedangkan pascapenempatan, pemkab berperan besar untuk memberikan pembekalan dalam berwirausaha atau pembekalan-pembekalan lain, seperti pemberian modal usaha agar mereka bisa mandiri sepulang dari negara-negara tempat mereka bekerja," ujarnya.