Ragunan tutup sementara
Jakarta (ANTARA) - Taman Margasatwa Ragunan tutup sementara mulai Selasa ini hingga batas waktu yang belum ditentukan, menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
"Ditutup sementara terkait pemberlakuan penguatan protokol kesehatan karena meningkatnya kasus COVID-19," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang di Jakarta Selatan, Selasa.
Ia menambahkan penutupan sementara itu juga untuk memperkuat implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan percepatan vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, daya tarik wisata seluas 147 hektare itu membuka kapasitas 50 persen setelah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6).
Meski begitu, pihaknya memperketat aturan masuk bagi pengunjung setelah adanya lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Pengelola taman satwa itu tetap menerapkan pemesanan daring sehari sebelum kunjungan kepada calon pengunjung.
Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui surat elektronik, lanjut dia, maka pengelola akan menolak mereka masuk ke daya tarik wisata seluas 147 hektare itu.
Sedangkan bagi pengunjung yang sudah mengantongi konfirmasi, sebelumnya masuk mereka akan dicek suhu tubuh, mencuci tangan serta menerapkan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk, kata dia, juga masih merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021.
Sebagai gambaran, selama pandemi saat Sabtu, kunjungan wisatawan diperkirakan mencapai sekitar 5.000-7.000 orang dan biasanya melonjak pada Minggu mencapai sekitar 25.000 orang.
Sedangkan pada libur Lebaran sebelumnya, kapasitas maksimal dibuka di TMR mencapai 30 persen dari rata-rata asumsi 100 ribu orang saat musim puncak libur hari besar keagamaan atau sekitar 30 ribu.
"Ditutup sementara terkait pemberlakuan penguatan protokol kesehatan karena meningkatnya kasus COVID-19," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang di Jakarta Selatan, Selasa.
Ia menambahkan penutupan sementara itu juga untuk memperkuat implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan percepatan vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, daya tarik wisata seluas 147 hektare itu membuka kapasitas 50 persen setelah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6).
Meski begitu, pihaknya memperketat aturan masuk bagi pengunjung setelah adanya lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Pengelola taman satwa itu tetap menerapkan pemesanan daring sehari sebelum kunjungan kepada calon pengunjung.
Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui surat elektronik, lanjut dia, maka pengelola akan menolak mereka masuk ke daya tarik wisata seluas 147 hektare itu.
Sedangkan bagi pengunjung yang sudah mengantongi konfirmasi, sebelumnya masuk mereka akan dicek suhu tubuh, mencuci tangan serta menerapkan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk, kata dia, juga masih merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021.
Sebagai gambaran, selama pandemi saat Sabtu, kunjungan wisatawan diperkirakan mencapai sekitar 5.000-7.000 orang dan biasanya melonjak pada Minggu mencapai sekitar 25.000 orang.
Sedangkan pada libur Lebaran sebelumnya, kapasitas maksimal dibuka di TMR mencapai 30 persen dari rata-rata asumsi 100 ribu orang saat musim puncak libur hari besar keagamaan atau sekitar 30 ribu.