Pemkab Buol mulai kelola data COVID-19 berbasis digital

id pemkab buol,bupati buol, amirudin rauf,penanggulangan covid,vaksinasi buol

Pemkab Buol mulai kelola data COVID-19  berbasis digital

Bupati Buol Amirudin Rauf (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mulai mengelola data mengenai perkembangan kasus COVID-19 berbasis digital untuk mengoptimalkan penanganan pandemi di daerah itu.

"Saat ini di Kabupaten Buol sedang dirancang data penanganan COVID-19 berbasis digital," kata Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol, Senin.

Ia menjelaskan dengan teknologi digital, pengelolaan data dan input data mengenai perkembangan COVID akan semakin optimal.

Dengan begitu, kata dia, mekanisme dan sistem penanggulangan COVID-19 akan semakin terarah dan optimal karena berbasis data yang akurat, sedangkan kebijakan yang diterapkan menjadi tepat sasaran.

"Dengan teknologi ini kita bisa mengetahui pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kabupaten Buol sampai dengan tingkat desa. Kita bisa tahu semua proses penanggulangan dalam hal pasien terpapar, warga yang isoman dan vaksinasi berbasis NIK dan 'real time' (terkini)," kata dia.

Menurut dia, dengan mendesain aplikasi berbasis digital akan memberikan manfaat besar kepada pemerintah dan masyarakat, serta menunjang upaya-upaya pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi.

Bahkan, sebut dia, lewat aplikasi digital, pemerintah daerah dapat mengetahui jumlah dan wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19 tinggi, sedang, dan rendah.

Begitu pula, sebut dia, vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat dapat dioptimalkan, karena berbasis data yang dimiliki oleh pemerintah melalui Satgas Penanggulangan COVID-19.

"Saat ini kebiasaan lama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak boleh dilakukan biasa-biasa saja, harus dilakukan dengan luar biasa, salah satunya ditunjang dengan sistem digital," ujarnya.

Bupati Amirudin Rauf mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meski ada pelonggaran kegiatan masyarakat seiring dengan ditetapkan daerah itu masuk dalam penerapan PPKM level 3.