Palu (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (ORI Sulteng) mendorong dugaan pemberian gratifikasi oleh calon siswa (casis) Bintara Polri gelombang II di Polda Sulteng naik ke hukum pidana.
"Kasus ini harus tetap diselesaikan sampai tuntas hingga ke tahap pidana, karena akan menjadi momentum menyelamatkan integritas Polri yang sedang menjadi atensi publik," kata Kepala Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah, di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan, penahanan terhadap Briptu D untuk menjalani sidang etik merupakan awal yang baik, sebab diduga telah melakukan pelanggaran malaadministrasi dengan menerima gratifikasi dari 18 casis bintara Polri gelombang II.
Akan tetapi, Sofyan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses sidang etik Briptu D, melainkan harus dilanjutkan ke tahap hukum pidana.
Selanjutnya, Ombudsman Sulteng mengungkapkan, salah satu yang menjadi indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam dugaan pemberian gratifikasi tersebut, adalah status Briptu D yang hanya menjadi panitia khusus kesehatan, bukan pada struktur kepanitiaan yang menyeluruh untuk melakukan seleksi serta menentukan kelulusan terhadap casis bintara Polri di polda setempat.
"Dugaan kami ini adalah sindikasi, sehingga harus ada investigasi ke pidana dan mengusut siapa dalangnya, karena jika ditelaah secara cermat tidak mungkin nilai Rp4,4 miliar itu hanya untuk seorang briptu," ujar Sofyan.
Oleh karena itu, ia menyampaikan agar miliaran rupiah uang yang sudah dikembalikan kepada masing-masing orangtua casis tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.
Sofyan meminta agar Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi membuka diri untuk melibatkan pengawasan eksternal dalam pengungkapan perkara tersebut.
"Kapolda harus membuka diri melakukan evaluasi terhadap SDM internal, jangan tertutup," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ORI mendorong dugaan gratifikasi casis bintara Polri naik ke pidana
Berita Terkait
KPK panggil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian
Selasa, 19 November 2024 13:15 Wib
Kejagung kembali periksa Zarof dan Ronald Tannur pada kasus suap
Selasa, 5 November 2024 13:27 Wib
Eks pejabat MA makelar kasasi Ronald Tannur siapkan upaya pembelaan
Senin, 28 Oktober 2024 13:47 Wib
Jaksa: Achsanul Qosasi dan penasihat hukum tak sejalan dalam pembelaan
Selasa, 4 Juni 2024 14:10 Wib
Tekad menuntaskan kasus tipikor setelah tahapan Pemilu 2024 rampung
Selasa, 21 Mei 2024 6:58 Wib
Achsanul Qosasi sewa rumah di Kemang simpan uang suap Rp40 miliar
Selasa, 14 Mei 2024 14:24 Wib
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap Rp30 miliar
Selasa, 5 Maret 2024 15:50 Wib
Hotman: Pelaku hoaks Mirage 2000-5 yang rugikan Kemhan diduga WNI
Selasa, 13 Februari 2024 8:03 Wib