Palu (ANTARA) -
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Dinsos Sulteng) memperpanjang proses penyaluran tahap satu bantuan langsung tunai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BLT BBM ) dan bantuan sosial tunai pangan gagal bayar kepada penerima manfaat.
"Sesuai kebijakan pemerintah, keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum direalisasikan karena faktor teknis, maka tetap dibayarkan melalui melalui Kantor Pos di masing-masing daerah sampai pekan depan," kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Siti Hasbiah di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan belum terealisasi pembayaran BLT BBM itu karena berbagai faktor, di antaranya penerima manfaat telah meninggal dunia, pindah wilayah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai, dan yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
Khusus bagi warga penerima manfaat masih di luar daerah, kata diam Dinas Sosial meminta petugas lapangan menghubungi KPM untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan agar penyaluran tersebut cepat terselesaikan.
"Perpanjangan waktu penyaluran berlaku untuk keluarga sasaran yang tidak berada di tempat sesuai kebijakan pemerintah, dan kami berharap penerima manfaat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut," ujar Hasbiah.
Ia mengemukakan jumlah penerima manfaat yang belum terbayar di Sulteng saat ini tercatat sebanyak 5.344 keluarga sasaran dari jumlah kuota provinsi ini 241.891 KPM yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
"Tidak ada klasifikasi data berapa jumlah keluarga sasaran pindah wilayah, meninggal dunia dan tidak sedang berada di tempat. Oleh karena itu kami memastikan bansos yang sudah tersalurkan di kabupaten/kota itu tepat sasaran karena warga penerima bantuan ini adalah keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masing-masing daerah," tutur Hasbiah.
Ia menambahkan, dana bantuan yang disalurkan tahap pertama digabung antara BLT BBM senilai Rp300 ribu untuk kebutuhan Bulan September dan Oktober tahun 2022, kemudian bansos tunai pangan senilai Rp200 ribu. Total bantuan diterima keluarga sasaran senilai Rp500 ribu melalui Kantor Pos, dan petugas Kantor Pos mendatangi tempat tinggal penerima manfaat.
"Hingga kini kami menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran tahap kedua karena Sulteng tercatat sudah tersalurkan 100 persen, di luar KPM yang gagal bayar itu," demikian Hasbiah.