Polda Sulteng tindak 2.159 pelanggaran pada operasi keselamatan

id Polda Sulteng, ditlantas, lantas, lalu lintas, tilang, operasi keselamatan, Polda Sulteng

Polda Sulteng tindak 2.159 pelanggaran pada operasi keselamatan

Ilustrasi - Seorang Polwan memberikan brosur kampanye keselamatan kepada pengendara sepeda motor saat Operasi Keselamatan Tinombal 2023 di Kota Palu. ANTARA/HO-Dirlantas Polda Sulteng.

Palu (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menindak sejumlah 2.159 pelanggaran yang terekam kamera pengawas lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada Operasi Keselamatan Tinombala 2023.

Baca juga: Polda Sulteng tindak sebanyak 4.170 kasus pelanggaran dalam operasi keselamatan

"Penindakan melalui tilang merupakan bentuk penegakan lalu lintas terhadap masyarakat yang melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda di Palu, Senin.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Tinombala 2023 sebagai upaya kepolisian menertibkan masyarakat berlalu lintas di jalan raya, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Menurut data yang dirilis Polda Sulteng, dari 2.159 pelanggaran, tercatat 1.689 penilangan statis dan 470 penilangan mobile.
"Mengacu pada data ini, artinya masih banyak masyarakat yang abai terhadap rambu-rambu, padahal rambu ini sebagai aturan dalam berkendara sehingga tertib berlalu lintas," ujarnya.
 
Oleh karena itu, dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 diharapkan pengguna jalan dapat semakin tertib berlalu lintas, karena risiko kecelakaan kapan dan dimana saja bisa terjadi.
 
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2023 tindak 40.601 kasus selama 14 hari

Dari giat operasi ini juga diharapkan, dapat membawa dampak positif, terutama kepada masyarakat pengguna jalan agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
 
"Sebagai pengguna jalan, masyarakat harus bijak berkendara, kedepankan sisi keselamatan, dan selalu menaati aturan berlalu lintas dengan menggunakan helm, menggunakan sabu pengaman, membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan surat izin mengemudi (STNK)," ucapnya.
 
Ia menambahkan, setelah giat operasi ini juga pihaknya lebih mengintensifkan pencegahan kecelakaan lalu lintas lewat edukasi pendidikan masyarakat berlalu lintas.
Pada giat pendidikan masyarakat, lebih kepada pendekatan preemtif dengan berbagai metode, meski begitu pelanggaran lalu lintas tetap ditindaklanjuti.
 
"Operasi keselamatan yang baru selesai dilaksanakan tercatat 78.410 kegiatan preemtif, seperti dikmas lantas dan penyebaran brosur kami lalukan sehingga mengalami peningkatan signifikan sebesar 314,6 persen atau tiga kali lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu," demikian Kingkin.