Polda Sulteng tindak sebanyak 4.170 kasus pelanggaran dalam operasi keselamatan

id Dirlantas Polda, Polda Sulteng, lantas, lalu lintas, penegakan hukum, Palu

Polda Sulteng tindak sebanyak 4.170 kasus pelanggaran dalam operasi keselamatan

Seorang Polwan memberikan brosur kampanye keselamatan kepada pengendara sepeda motor saat Operasi Keselamatan Tinombal 2023 di Kota Palu. ANTARA/HO-Dirlantas Polda Sulteng.

Palu (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng mencatat sebanyak 4.170 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditindak selama 14 hari operasi keselamatan dengan sandi Tinombala yang digelar sejak 7-20 Februari 2023.
 
"Dari 4.170 kasus pelanggaran, 284 pelanggaran tertangkap kamera ETLE statis, 80 pelanggaran terekam kamera bergerak, sedangkan teguran sebanyak 3.806 pelanggaran," kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng Kompol Abubakar Djafar di Palu, Rabu.
 
Ia mengemukakan, kasus pelanggaran dalam operasi keselamatan ini meningkat dibanding tahun 2022 yang tercatat hanya menindak 486 kasus.
 
"Kami pihak kepolisian tidak henti-hentinya melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan hingga patroli," ujarnya.

Ia memaparkan, pelanggaran terbanyak yang terekam kamera yakni pengendara dan penumpang samping tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, tidak memakai helm dan menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta menerobos lampu merah atau traffic light.
 
Polisi juga mencatat, kejadian kecelakaan dalam Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023 ini juga meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 21 kasus.
 
Tahun lalu, tercatat meninggal dunia empat orang, luka berat sembilan orang dan luka ringan 41 orang dengan kerugian materi sebesar Rp33,2 juta, sedangkan tahun 2023 tercatat 38 kasus dengan jumlah meninggal dunia 14 orang, luka berat 21 orang dan luka ringan 30 orang dan kerugian di taksir Rp178 juta lebih
 
"Tahun ini angka pelanggaran dan kecelakaan meningkat serta sebagian besar pelanggar lalu lintas didominasi usia 15-29 tahun," kata dia menjelaskan.
 
Ia menambahkan, pada giat tersebut, Polda Sulteng membagikan 25 helm kepada pengendara, penyuluhan kepada pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sosialisasi di tempat keramaian lainnya tentang tertib berlalu lintas untuk selamatan bersama.
 
"Kampanye keselamatan berkendara kami lakukan lewat penyebaran dan pemasangan spanduk, stiker, brosur serta billboard masyarakat lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, meskipun operasi keselamatan sudah berakhir," demikian Abubakakar.