KPP Pratama Palu dorong masyarakat bayar pajak

id KPP Pratama Palu,Pojok Palu,Pajak ,Bangun kepala pajak,Realisasi pajak

KPP Pratama Palu dorong masyarakat bayar pajak

KPP Pratama Palu mengadakan pojok pajak untuk memberikan layanan pajak kepada masyarakat. (DOK KPP Pratama Palu)

Palu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Sulteng mendorong masyarakat atau para wajib pajak untuk membayar pajak demi menopang target pencapaian pembangunan nasional, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Membayar pajak itu adalah amanah undang - undang," kata Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, di Palu, Senin. 

Bangun mengemukakan KPP Pratama Palu bersinergi dengan multi pihak untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak, serta memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dan wajib pajak dalam hal tersebut.

Ia mengemukakan kemudahan itu telah dilakukan oleh KPP Pratama Palu dengan mengadakan pojok pajak di berbagai lokasi - lokasi strategis di berbagai daerah di Sulteng antara lain di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. 

Pojok pajak ini diadakan oleh KPP Pratama Palu salah satu tujuannya dalam memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Pojok pajak dilakukan untuk membantu masyarakat, karena mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghemat biaya transportasi dalam mendapatkan pelayanan perpajakan dari KPP Pratama Palu," katanya.

Tidak hanya layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Palu juga memberikan layanan lainnya seperti aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN), asistensi pendaftaran NPWP, pencetakan billing pajak, dan perubahan data wajib pajak termasuk pemadanan NIK menjadi NPWP.

KPP Pratama Palu juga berhasil mencapai kepatuhan penyampaian SPT tahunan pajak tahun 2022 sebanyak 75.308 SPT dari target 66.297 SPT.

KPP Pratama Palu mencatat penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp1,94 triliun atau naik 125 persen lebih dari target sebesar Rp1,55 triliun.

Bangun menerangkan penerimaan pajak berasal dari lima sektor usaha meliputi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil sebesar Rp676 miliar lebih atau 34,80 persen.

Kemudian, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, sebesar Rp565 miliar atau 29,07 persen. Sektor jasa keuangan dan asuransi Rp203 miliar lebih atau 10,47 persen.

Selanjutnya sektor konstruksi sebesar Rp118 miliar lebih atau 6,09 persen dan sektor kegiatan jasa lainnya sebesar Rp87,52 miliar atau 4,50 persen.