
3.000 Data Wajib KTP Terekam Tidak Tercetak

Kami belum mencetak data mereka untuk pembuatan e-KTP, dikarenakan mereka yang telah terekam tidak dapat dipastikan masih berada di Palu atau bagaiumana
Palu, (antarasulteng.com) - Sebanyak 3.000 masyarakat wajib KTP yang telah terekam untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum bisa dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palu Burhan Thoampo di Palu, Senin, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencetak 3.000 KTP yang telah terekam itu karena mereka tidak dapat dipastikan masih berada di Kota Palu atau tidak (meninggal dunia atau pindah kota tempat tinggal).
"Kami belum mencetak data mereka untuk pembuatan e-KTP, dikarenakan mereka yang telah terekam tidak dapat dipastikan masih berada di Palu atau bagaiumana," ungkap Buhan Thoampo.
Selain tidak dapat dipastikan keberadaan mereka, kata Burhan, ke-3.000 wajib KTP tersebut tidak dapat dipastikan masih hidup atau tidak.
Olehnya, kata dia, Disdukcapil akan mendistribukan data 3.000 wajib KTP yang telah terekam ke delapan kecamatan di Kota Palu, untuk dilakukan inventarisasi agar dapat dipastikan.
"Jika tidak ada kepastian dari pihak pemerintah kecamatan yang menggandeng pemerintah kelurahan dalam meastikan data-data tersebut, maka kami tidak akan mencetak data mereka," tegas Burhan.
Dia mengutarakan bahwa pihaknya tidak akan menindak lanjuti data-data tersebut bila pihak kecamatan dan kelurahan belum memberikan informasi yang detail mengenai mereka yang telah terekam.
Burhan mengatakan bahwa sampai saat ini Disdukcapil telah mencetak 200.000 lebih e-KTP dari total wajib KTP sebanyak 255.000 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 35.000 wajib KTP di delapan kecamatan yang belum terekam dan 3.000 wajib KTP yang telah terekam belum tercetak.
"Kami menghimbau agar mereka yang telah merekam data untuk melakukan pengecekan kembali di Disdukcapil atau di kantor kecamatan untuk pencetakan KTP-nya sedangkan yang belum terekam agar segera merekam data untuk pembuatan e-KTP," imbaunya.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
