BPJS Kesehatan Cabang Palu beri kesempatan peserta bayar bertahap tunggakan

id BPJS Kesehatan, JKN, tunggakan JKN, program rehab, Rumondang Pakpahan, sulteng

BPJS Kesehatan Cabang Palu beri kesempatan peserta bayar bertahap tunggakan

Kepala BPJS Kesehatan cabang Palu, H S Rumondang Pakpahan (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam acara temu jurnalis, di Palu, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
BPJS Kesehatan cabang Palu, Sulawesi Tengah memberikan kesempatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membayar secara bertahap atau mencicil tunggakan kepesertaan melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehap).
 
"Kebijakan ini untuk memudahkan peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mengakses layanan. Bagi peserta menunggak, ada solusi bisa ditempuh lewat program Rehab," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Palu H S Rumondang Pakpahan dalam acara temu jurnalis di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan, program rehab sangat membantu masyarakat melunasi piutang melalui mekanisme cicil sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
 
Menurut data BPJS Kesehatan setempat, hingga Juni 2023 total tunggakan iuran segmen PBPU senilai Rp124 miliar lebih dengan jumlah 141.384 jiwa tersebar di tujuh kabupaten/kota dibawahi Kantor BPJS Kesehatan cabang Palu di antaranya Kabupaten Buol, Donggala, Tolitoli, Poso, Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu.
 
Lalu, peserta menunggak ikut layanan program rehab sebanyak 8.080 jiwa, dengan capaian realisasi berdasarkan kategori kelas yakni, kelas satu 21,21 persen, kelas dua 28,13 persen dan kelas tiga 39,47 persen.
 
"Realisasi tagihan terbayar Rp1,4 miliar lebih dan sisa tagihan Rp1,2 miliar lebih," ucapnya.
 
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, tunggakan peserta JKN bukan penerima upah dan buka pekerja tercatat ada yang hingga 24 bulan dengan jumlah 79.613 jiwa, oleh karena itu syarat dan ketentuan bagi peserta ingin mengikuti Program Rehab, minimal tunggakan lebih dari tiga bulan.  
 
Kemudian, peserta juga dapat mengakses layanan melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, dan pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan.
 
"Maksimal periode pembayaran bertahap 12 tahapan. Selain itu, kami juga memastikan tidak ada peserta mengalami gagal klaim, sejauh ini terdistribusi dengan baik," tuturnya.
 
Ia menambahkan, saat ini total masyarakat Sulteng yang telah terlindungi program JKN sekitar 3 juta jiwa lebih dengan presentasi 98,94 persen, dan 32.906 jiwa atau 1,06 persen belum terakomodasi kepesertaan BPJS Kesehatan.