Padang (ANTARA) - Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Virtuous Setyaka mengatakan Pemerintah Indonesia memang harus hati-hati dalam membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok separatis (KKB/KST).
"Pemerintah kan harus hati-hati dan banyak pertimbangan karena persoalan ini harus dilihat dari berbagai sisi," kata akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand Sumbar, Virtuous Setyaka di Padang, Kamis.
Virtuous menjelaskan dalam upaya membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut, paling tidak Indonesia mempertimbangkan tiga aspek, yakni masalah kemanusiaan, kedaulatan dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, ia menilai sejauh ini langkah pemerintah sudah tepat. Sebab, bila negara keliru atau salah dalam mengambil keputusan maka akan kontraproduktif terhadap aspek kemanusiaan, kedaulatan dan kepentingan nasional itu sendiri.
Terkait pemerintah yang memenuhi atau menyanggupi uang senilai Rp5 miliar untuk membebaskan Philip Mark Mehrtens dari tangan KKB, dosen Departemen Hubungan Internasional Unand itu berpandangan hal tersebut bisa bernilai kecil atau besar, tergantung sisi pemahaman.
"Artinya begini, jika dibandingkan kedaulatan dan kepentingan Indonesia, Rp5 miliar itu bisa bernilai kecil," jelasnya.
Dengan menebus uang senilai Rp5 miliar tersebut, lanjut dia, bisa saja pemerintah sedang menyiapkan skenario agar persoalan penyanderaan pilot tersebut selesai termasuk masalah-masalah KKB yang selama ini terjadi di Tanah Papua.
"Yang terpenting adalah kepentingan nasional kita jauh lebih besar dari itu (Rp5miliar)," tegas dia.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri mengatakan Pemerintah Kabupaten Nduga telah menyiapkan uang tebusan senilai Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens.
Akan tetapi, Irjen Polisi Fakhiri menegaskan pihaknya tidak memenuhi permintaan KKB untuk barter senjata api dan merdeka yang diminta kelompok tersebut.
Berita Terkait
Korban TPPO dari Makassar ungkap praktik sindikat internasional
Jumat, 6 Oktober 2023 5:22 Wib
Pakar peringatkan jangan pernah bayar uang tebusan "ransomware"
Kamis, 3 September 2020 7:46 Wib
Dua penjambret di Palu ditangkap polisi setelah minta tebusan
Senin, 22 Juli 2019 17:33 Wib
Amnesti pajak bukan sekadar pencapaian uang tebusan
Minggu, 2 Oktober 2016 22:06 Wib
Menkeu : uang tebusan amnesti pajak tertinggi
Jumat, 30 September 2016 5:10 Wib
Panglima TNI Tegaskan Indonesia Tidak Akan Bayar Tebusan
Sabtu, 2 Juli 2016 13:07 Wib