Jakarta (ANTARA) - Presidium Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Abdullah Puteh menyatakan perlunya keadilan untuk kepemilikan lahan di Indonesia.
"90 persen lahan di tanah air, hanya dikuasai segelintir orang saja," katanya dalam seminar MN KAHMI tentang pertanahan di Jakarta, Rabu.
Puteh menyoroti bahwa hanya segelintir orang yang mengusai lahan di Indonesia. Sehingga, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh itu mengharapkan setiap orang memiliki kesempatan mendapatkan lahan.
Namun kesempatan mendapatkan lahan juga harus dibarengi dengan kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan KUR kata dia, petani dapat mengembangkan lahan yang dimilikinya.
Puteh pun mencontohkan bila petani mengolah lahannya menjadi kebun kelapa sawit beserta KUR yang didapatnya.
"Satu hektar kelapa sawit modalnya Rp65 juta, KUR Rp150 juta dengan angsuran 2,5 tahun," tutur Puteh.
Bila petani memiliki 2 hektar lahan kelapa sawit ia mampu meningkatkan ekonominya. Satu hektar kelapa sawit untungnya tiap bulan Rp5 juta, 2 hektar bisa mendapat Rp10 juta.
Puteh juga mendorong kepemilikan sertifikat tanah dipermudah. Menurutnya pemerataan kepemilikam lahan bagi petani dan kemudahan membuat sertifikat membantu petani meningkatkan taraf hidupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gayus Suyadi mendukung adanya keadilan kepemilikan lahan.
"Kementerian ATR/ BPN sangat mendukunh dan mendorong adanya keadilan akses (kepemilikan lahan) bagi masyarakat," katanya menegaskan.
Selain itu, Gayus menyatakan bahwa kementeriannya membuka pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Menurutnya dengan adanya kepastian hukum tentang tanah maka diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Azwar Anas dukung penguatan tata kelola di Kementerian ESDM
Sabtu, 28 September 2024 15:16 Wib
Ketua Banggar DPR benarkan pernah usul revisi UU MD3
Jumat, 2 Agustus 2024 15:28 Wib
Peran MPR perlu diperkuat melalui amendemen UUD 1945
Selasa, 2 Juli 2024 7:11 Wib
Menteri PANRB apresiasi capaian reformasi birokrasi Kemendagri
Jumat, 28 Juni 2024 15:08 Wib
Anas minta peserta tak percaya oknum jamin kelulusan sekolah kedinasan
Kamis, 16 Mei 2024 10:05 Wib
Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 8:45 Wib
Menpan RB siap tuntaskan skema tunjangan ASN di IKN
Jumat, 1 Maret 2024 14:02 Wib
Menpan RB ajak rakyat ciptakan pemilu damai dan pastikan ASN netral
Selasa, 13 Februari 2024 15:02 Wib