Polda berlakukan tilang elektronik pada Operasi Zebra Tinombala

id Polda Sulteng ,Operasi Zebra Tinombala ,Sulawesi Tengah

Polda berlakukan tilang elektronik pada Operasi Zebra Tinombala

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho memimpin apel pasukan Operasi Zebra Tinombala 2023 di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Senin (4/9). (ANTARA/HO-Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menerapkan tilang elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile pada Operasi Zebra Tinombala tahun 2023.
 
"Dalam operasi ini, penegakan hukum atau tilang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile serta teguran," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho saat memimpin apel pasukan Operasi Zebra Tinombala 2023 di Palu, Senin.
 
Ia mengatakan operasi ini digelar dalam rangka mewujudkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas.
 
Ia mengemukakan Polisi lalu lintas (Polantas) terus melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan, dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas. 
 
Menurut Kapolda, kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian sebagai penunjang pembangunan nasional yang mana saat ini perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital.
 
"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polantas agar mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," katanya.
 
Maka dari itu, operasi dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat vatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
 
Dia juga menegaskan bahwa operasi tersebut lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif, serta humanis.
 
Adapun sasaran Operasi Zebra Tinombala Tahun 2023, di antaranya yakni pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur.
 
Lebih lanjut, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi mabuk (alkohol), pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, dan pengemudi melawan arus.
 
Polda Sulteng mengerahkan 720 personel kepolisian pada Operasi Zebra Tinombala yang berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 4-17 September 2023.