LPKA-Palu siapkan layanan kunjungan virtual

id LPKA Palu,layanan kunjungan virtual,anak binaan

LPKA-Palu siapkan layanan kunjungan virtual

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Palu Mokhamad Ma’ruf menjelaskan rencana penyediaan layanan kunjungan virtual bagi anak binaan kepada para pegawai di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (14/10/2023). (ANTARA/HO Humas LPKA Palu)

Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus (LPKA) Kelas II Palu di Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan layanan kunjungan virtual untuk memfasilitasi pertemuan anak binaan dengan orang tua dan kerabat via daring.

"Layanan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua jika ingin mengunjungi anak mereka," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Palu Mokhamad Ma’ruf di Kota Palu, Sabtu.

Ia menjelaskan, layanan kunjungan virtual yang disediakan pada masa pandemi COVID-19 perlu dipertahankan guna memberikan pilihan kepada keluarga yang tidak bisa datang langsung untuk mengunjungi anak di LPKA.

Layanan itu disediakan sebagai opsi bagi orang tua anak binaan, bukan untuk menggantikan layanan kunjungan tatap muka.

"Hampir 95 persen anak binaan berasal dari luar Kota Palu, jadi dengan pertimbangan jarak, waktu, biaya yang dibutuhkan maka perlu diluncurkan layanan kunjungan virtual," kata Ma’ruf.

"Kami siap menyediakan perangkat untuk pengguna layanan," katanya.

LPKA Palu sudah menyosialisasikan rencana penyelenggaraan layanan kunjungan virtual anak binaan kepada seluruh pegawai pembinaan dan pengawasan.

Ma’ruf mengemukakan bahwa penyediaan layanan kunjungan virtual juga diharapkan dapat mengurangi masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Palu.

"Layanan kunjungan virtual tentu saja dapat menekan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti peredaran barang-barang terlarang, serta mendukung terwujudnya LPKA Palu yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba," katanya.

Ia menambahkan, LPKA Kelas II Palu akan menyosialisasikan penyediaan layanan kunjungan virtual bagi anak binaan kepada masyarakat melalui media sosial, media cetak, dan media informasi lain.