DP3A berkomitmen cegah perkawinan anak di Sulteng

id DP3A Provinsi Sulteng ,Pencegahan dan penanganan perkawinan anak,Kota Palu,Sulawesi Tengah

DP3A berkomitmen cegah perkawinan anak di Sulteng

Kepala Bidang Informasi, Data dan Gender DP3A Sulteng Sukarti menutup giat pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kota Palu, Rabu (25/10/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmen untuk menggencarkan upaya dalam mencegah perkawinan anak di wilayah itu.
 
"DP3A Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan DP3A kabupaten/kota berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya mencegah perkawinan anak di Sulteng," kata Kepala Bidang Informasi, Data dan Gender DP3A Sulteng Sukarti pada penutupan giat pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kota Palu, Rabu.
 
Ia menjelaskan melalui kegiatan advokasi pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang berlangsung selama 24-25 Oktober, peserta yang hadir dalam giat tersebut berupaya mengidentifikasi potensi serta masalah yang dihadapi di wilayah masing-masing dalam mengatasi perkawinan anak.
 
Berdasarkan data Susenas 2022, angka perkawinan usia anak di Sulteng tertinggi kelima di Indonesia dengan 12,65 persen. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Sulteng, jumlah perkawinan di Sulawesi Tengah sekitar 5.000 jiwa.
 
Sebanyak tiga kabupaten dengan jumlah perkawinan anak tertinggi, yakni Parigi Moutong sebanyak 2.190 jiwa, Buol 1.327 jiwa, dan Banggai 1.321 jiwa.
 
Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain DP3A provinsi maupun kabupaten/kota, tokoh adat, forum anak, dan pemerhati anak.
 
"Selanjutnya apa yang telah didapatkan dari kemarin sampai hari ini, hal itu tidak cukup. Kami masih memiliki tugas lanjutan yakni menyusun rencana tindak lanjut (RTL) berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan," kata Sukarti.
 
Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada seluruh peserta agar bersiap untuk pembahasan RTL selanjutnya.
 
"Tentunya komitmen dalam mencegah perkawinan anak harus didukung dengan piranti-piranti yang cukup seperti RTL agar dapat menjalankan secara maksimal, serta dalam pengaplikasiannya," kata dia
 
Oleh karena itu, dia berharap Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) dapat memfasilitasi serta mendampingi DP3A Sulteng dalam menyukseskan penyusunan RTL sebagai acuan untuk perumusan Rencana Aksi Daerah ke depannya.
 
Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Madya Kementerian PPPA Thomas Rizaldi menyampaikan giat yang diselenggarakan selama dua hari itu masih menjadi tahapan awal dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Sulteng dengan melakukan identifikasi potensi dan masalah.
 
"Mudah-mudahan hasil dari identifikasi yang dilakukan, tahap selanjutnya kita dapat memetakan seperti apa potensi dan masalah yang dihadapi di setiap wilayah sehingga ke depannya dapat dirumuskan rencana aksi apa yang dilakukan serta yang bertanggungjawab akan hal tersebut," kata dia.

Dia juga berharap pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Sulteng dapat berjalan semakin optimal dan lancar.