Pemkot Palu dan Forum Anak deklarasi pencegahan perkawinan anak

id HAN, perkawinan anak, perlindungan anak, DP3A PALU, Yudhi Riani, pemkotpalu, sulteng

Pemkot Palu dan Forum Anak deklarasi pencegahan perkawinan anak

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Yudhi Riani Firman membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap anak pada kegiatan deklarasi pencegahan perlindungan perkawinan anak di Kota Palu, Minggu (13/7/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, dan Forum Anak Nosarara mendeklarasikan gerakan pencegahan perkawinan usia anak atau perkawinan dini sebagai upaya memberikan perlindungan dasar hak-hak anak.

"Anak adalah salah satu kelompok rentan, maka hak-hak dasar mereka harus dipenuhi. Gerakan ini salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan perlindungan kepada anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Yudhi Riani Firman pada deklarasi pencegahan perkawinan usia anak di Palu, Minggu.

Ia menjelaskan, momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 harus dijadikan pengingat bahwa pentingnya menjamin maupun memenuhi hak-hak dasar mereka supaya bisa tumbuh dan berkembang sesuai jenjang usia.

Menurut dia, perkawinan usia anak masih kerap terjadi di masyarakat dan dapat berdampak besar terhadap tumbuh kembang anak, kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.

"Salah satu faktor terjadinya pernikahan pada usia belia karena pergaulan, kontrol keluarga sangat berpengaruh terhadap anak. Maka model pencegahan harus melibatkan keluarga inti sebagai fondasi utama," ujarnya.

Ia mengemukakan, Pemkot Palu berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui kebijakan, edukasi, sosialisasi, serta membangun sinergisitas lintas sektor, termasuk forum anak yang menjadi jembatan suara anak-anak itu sendiri.

"Deklarasi dilaksanakan bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi pengingat dan penegasan bahwa semua pihak, baik pemerintah, keluarga, maupun masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi anak-anak supaya dapat menikmati masa-masa emas dengan bahagia, sehat, dan penuh kesempatan untuk berkembang sesuai potensi mereka," katanya.

Momentum HAN, kata dia, juga sebagai refleksi untuk kembali menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan yang layak, hak untuk hidup sehat, dan hak untuk terbebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat masa depan mereka.

"Saya berharap, melalui deklarasi ini kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan semakin tumbuh, supaya bersama-sama dapat mewujudkan Kota Palu yang layak anak, kota yang memberikan ruang, waktu, dan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk meraih cita-cita mereka," tutur Yudhi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Palu dan Forum Anak deklarasi pencegahan perkawinan anak

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.