Pemkab Parigi Moutong prioritaskan lindungi anak dari tindakan kekerasan

id Perlindungan anak, perempuan, kekerasan anak, sulteng,peringatan HAN

Pemkab Parigi Moutong prioritaskan lindungi anak dari tindakan kekerasan

Sejumlah anak mengekspresikan kemampuan pantomim pada perayaan puncak Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Parigi Moutong berlangsung di Parigi, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah memprioritaskan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari berbagai bentuk tindakan kekerasan.

"Kami komitmen memberikan perlindungan baik perempuan dan anak dari kekerasan fisik, seksual maupun verbal (perundingan)," kata Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di Parigi, Jumat.

Ia menjelaskan Parigi Moutong telah ditetapkan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya 2025, maka predikat itu harus konsisten dijaga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam melindungi hak-hak dasar anak.

Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB, tahun 2023 jumlah kekerasan perempuan dan anak di Parimo ada 54 kasus dan tahun lalu naik menjadi 60 kasus, yang mana kasus dominan yakni kekerasan seksual terhadap anak.

Maka, upaya pencegahan terus dilakukan dengan melibatkan lintas sektor, baik pemerintah, pemangku kepentingan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk masyarakat.

"Banyak faktor melatarbelakangi kekerasan, sehingga penanganan harus secara terpadu," ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Parimo siap mengantisipasi kasus-kasus yang tidak ditanggung oleh BPJS, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak, dengan menyiapkan alokasi anggaran daerah.

Selain itu, hak anak mengakses pendidikan formal juga tidak kalah penting diprioritaskan, oleh karena itu tidak boleh anak-anak di Parigi Moutong tidak mendapat layanan pendidikan.

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab pemerintah, maka anak-anak usia sekolah harus mendapat pelayanan dasar. Tidak boleh di beda-bedakan anak orang kaya dan orang miskin, semua memiliki hak yang sama," tutur Erwin.

Ia berharap instansi teknis maupun unit-unit terkait terus mengoptimalkan pelayanan melalui program-program yang telah di dusun.

"Perempuan dan anak salah satu kelompok rentan dari tindakan yang melanggar norma kehidupan (kekerasan), maka tidak ada jalan lain selain menjamin hak dasar mereka," ucapnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.