Pemkab Parimo berkomitmen penuhi hak dasar anak

id Han, kla, hak anak, anak, pemkabparimo, PJ bupatiparimo, Richard Arnaldo, Parigi Moutong, Sulteng

Pemkab Parimo berkomitmen penuhi hak dasar anak

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo. ANTARA/HO-Porkopim Parimo

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar anak sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan anak.
 
"Menjamin hak-hak dasar anak adalah kewajiban pemerintah, sebab hal tersebut bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menyikapi peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Parigi, Selasa.
 
 
Ia mengatakan Pemkab Parigi Moutong wajib memenuhi hak-hak dasar anak, meliputi hak sipil dan kebebasan, hak asuh dari orang tua, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesehatan dasar, serta hak memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan.
 
Oleh sebab itu, katanya, Kabupaten Parigi Moutong menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) empat tahun berturut-turut mulai 2019, 2021, 2022, dan 2023. Sudah seharusnya daerah ini meraih predikat KLA Madya, tahun ini sedang dipersiapkan untuk meraih predikat tersebut.
 
"Menjadikan daerah ini sebagai kabupaten layak anak tidak serta merta terjadi begitu saja. Butuh proses yang panjang, kami berharap para pemangku kepentingan tetap komitmen mewujudkan perlindungan anak dari tindakan-tindakan yang mencederai hak-hak mereka," ujarnya.
 
Ia mengemukakan anak sebagai generasi penerus bangsa harus dipersiapkan pendidikan dan mental mereka supaya kelak tumbuh menjadi generasi yang berakhlak dan memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
 
 
Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, sejak tiga tahun terakhir (2022 hingga April 2024) tercatat sekitar 66 kasus kekerasan terhadap anak.
 
Kasus-kasus kekerasan dialami anak, di antaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga penelantaran anak masih tetap terjadi.
 
"Oleh sebab itu, kehadiran pemerintah memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, salah satunya adalah anak-anak," tutur Richard.