Indonesia berpotensi jadi pusat ekonomi syariah dunia

id Ekonomi Syariah,Indef,SGIE,State of Global Islamic Economy

Indonesia berpotensi jadi pusat ekonomi syariah dunia

Pengamat ekonomi dan peneliti di Institute for Development of Economic and Finace (INDEF) Izzudin Al Farras. (ANTARA/HO-INDEF)

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef, Izzudin al Farras mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

“Potensi itu didukung oleh sejumlah faktor seperti jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, negara paling religius di dunia hingga negara paling dermawan di dunia,” kata Farras dalam Diskusi Catatan Awal Tahun: Visi Capres dan Evaluasi Ekonomi Syariah di Indonesia secara daring di Jakarta, Jumat.

Selain itu ia menambahkan, Indonesia juga memiliki potensi besar di sektor keuangan syariah, industri halal, zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF).

Menurut Laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023, Indonesia menempati peringkat ke-3 atau naik 1 peringkat dari tahun sebelumnya dalam indeks ekonomi syariah global.

Kemudian Farras mengungkapkan pemerintah telah mengeluarkan Rencana Induk Industri Halal Indonesia 2023-2029. Rencana Induk ini menjadi peta jalan bagi pelaku industri untuk mengembangkan industri halal di Indonesia.
 

Rencana induk tersebut menargetkan peningkatan nilai tambah, lapangan kerja serta investasi di sektor riil dan industrialisasi.

Selain itu, rencana induk juga menargetkan peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi, peningkatan kewirausahaan, serta penguatan halal brand dan awareness.

Farras menilai bahwa rencana induk tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mencapai target menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Namun menurut Farras untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah perlu merumuskan peraturan Kawasan Industri Halal (KIH) yang jelas dan komprehensif, serta memasukkan isu-isu ekonomi Islam pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Agar nantinya KIH itu tidak hanya jumlahnya yang besar namun juga mempunyai dampak yang masif terhadap ekosistem,” kata Farras.

Selain itu, lanjutnya pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur yang mendukung proses sertifikasi halal, serta memberikan insentif kepada lembaga penelitian halal atau terkait halal.

“Pemerintah harus memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam proses sertifikasi halal jumlahnya cukup untuk mendukung target tahunan 10 juta produk proses sertifikat halal yang telah ditetapkan," kata Izzudin.

Farras berharap dengan menerapkan strategi-strategi tersebut Indonesia dapat mewujudkan cita-citanya menjadi pusat ekonomi syariah dunia.