Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar meminta seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk tindak kekerasan fisik dalam bentuk perundungan di satuan pendidikan.
"Peristiwa bullying yang dilakukan sejumlah pelajar terhadap salah satu siswa SMP di Kota Balikpapan kembali mengingatkan kita semua betapa pentingnya pencegahan bullying di sekolah, serta pengawasan, baik dari orang tua maupun pihak sekolah," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Nahar menyatakan keprihatinan atas kejadian perundungan yang terus terjadi, khususnya terhadap anak di sekolah.
"Bisa dibayangkan trauma dan ketakutan yang diderita korban yang menerima bullying berupa kekerasan fisik. Orang tua adalah pihak pertama yang harus tegas mencegah perilaku bullying anaknya serta tenaga pendidik saat di lingkungan sekolah," kata Nahar.
KemenPPPA telah melakukan koordinasi dan akan terus melakukan pemantauan terhadap proses penanganan yang sedang berjalan untuk memastikan telah memenuhi kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak terduga pelaku.
Selain itu, pihaknya juga harus memastikan anak korban tidak mengalami trauma yang berindikasi pada tindakan berulang di masa yang akan datang.
Serangkaian asesmen secara mendalam juga akan dilakukan untuk mengetahui motif dari terduga anak berkonflik dengan hukum (AKH) agar dapat dilakukan langkah intervensi yang tepat bagi mereka.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar dianiaya oleh teman-temannya di ruang kelas di salah satu SMP di Kota Balikpapan Kalimantan Timur beredar di media sosial.
Dalam kasus ini, terdapat lima anak usia 14-15 tahun yang diduga sebagai pelaku perundungan, dan satu anak yang merekam kejadian.
Sementara korbannya satu anak laki-laki usia 16 tahun.