Sulteng Dapat Predikat Terbaik Subsidi Rastra

id raskin, rakor

Sulteng Dapat Predikat Terbaik Subsidi Rastra

Rapat Evaluasi Raskin Rapat Evaluasi Raskin - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bunga Elim Somba mewakili Gubernur Longki Djanggola membuka rapat evaluasi raskin 2016 dan sosialisasi program beras sejahtera 2017 se Sulawesi Tengah. (foto:humasgubernur)

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para bupati/wali kota se Sulawesi Tengah beserta jajarannya dan semua elemen masyarakat atas kerja sama dan partisipasinya dalam pelaksanaan program
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapat predikat terbaik dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan program subsidi beras sejahtera (Rastra) pada 2016.

Hal itu dikemukakan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Bunga Elim Somba pada rapat evaluasi Raskin 2016 di Kantor Gubernur, Selasa.

Elim mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan pertisipasi para bupati dan wali kota beserta jajarannya serta semua elemen masyarakat.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para bupati/wali kota se Sulawesi Tengah beserta jajarannya dan semua elemen masyarakat atas kerja sama dan partisipasinya dalam pelaksanaan program subsidi rastra untuk masyarakat berpendapatan rendah," katanya.

Elim mengatakan pemerintah provinsi berharap pelaksanaan program tersebut lebih baik lagi pada 2017 sehingga prestasi yang diperoleh juga lebih baik.

Menurut Elim selama ini pelaksanaan program subsidi rastra untuk masyarakat berpendapatan rendah di Sulawesi Tengah hanya mengacu kepada pedoman umum yang ditetapkan oleh Tim Koordinasi Pelaksana Rastra Pusat.

Ketentuan-ketentuan dalam pedoman itu hanya mengatur hal-hal umum sehingga masih perlu pengaturan khusus terkait kondisi spesifik daerah, sehingga dalam pelaksanaannya banyak dijumpai berbagai permasalahan dalam pengelolaannya.

Guna meminimalisasi sejumlah permasalahan itu Tim Koordinasi Rastra Provinsi Sulawesi Tengah telah menyusun petunjuk pelaksanaan yang selanjutnya ditindaklanjuti berupa petunjuk teknis oleh Tim Koordinasi Rastra kabupaten/kota.

"Sehingga hal-hal yang belum diatur dalam pedoman umum diatur dalam petunjuk teknis," katanya.

Elim mengatakan pemerintah provinsi berharap agar pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Tengah segera membentuk tim koordinasi Rastra secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, sampai dengan tim pelaksana rastra di desa dan kelurahan.

Pemerintah juga berharap kiranya kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional tim rastra dari titik distribusi sampai dengan keluarga penerima manfaat.

Menurut Elim pembiayaan program rastra daerah dapat dijadikan program inisiatif daerah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang tidak terakomodir dalam data keluarga penerima manfaat namun secara faktual keluarga tersebut masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin. ***