Samsat se-Sulteng Diminta Sederhanakan Pelayanan

id Samsat, PAD

Samsat se-Sulteng Diminta Sederhanakan Pelayanan

Tanda Tangan MOU Samsat TANDATANGAN MOU - Gubernur Longki Djanggola menantangani kesepahaman bersama dengan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, PT. Jasa Raharja dan PT. Bank Sulteng dalam rangka merealisasikan program E-samsat disaksikan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi di Palu, Sela

Gubernur Longki : "E-Samsat ini yang pertama di Kawasan Timur Indonesia," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta agar penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) memperbaiki kualitas pelayanan mengingat Samsat merupakan pintu pemasukan pendapatan daerah terbesar melalui pajak kendaraan bermotor.

Hal itu dikemukakan Gubernur Longki pada rapat tim pembina Samsat di Palu, Selasa, yang dihadiri para unsur pembina yakni Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dan jajarannya serta PT Jasa Raharja.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dengan Polda Sulawesi Tengah, Bank Sulteng dan PT Jasa Raharja dalam rangka merealisasikan program E-Samsat.

Gubernur mengatakan karena tingginya kontribusi Samsat dalam hal pendapatan asli daerah maka dirinya meminta perlunya penyederhanaan dan inovasi layanan Samsat dengan memperluas dan mempermudah pelayanan bagi wajib pajak.

Longki juga meminta agar terbangunnya sinergitas unsur pembina dan penyelenggaraan Samsat serta penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).

SOP itu kata dia, sebagai garansi pelayanan prima kepada masyarakat yang bebas dan bersih dari praktik pecaloan dan pungutan liar.

Untuk kemudahan pelayanan, rencananya pemerintah daerah akan meluncurkan pelayanan elektronik (E-Samsat).

Peluncuran itu rencananya akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah 13 April 2017.

Longki mengatakan E-Samsat tersebut merupakan inovasi penyederhanaan layanan untuk masyarakat Sulawesi Tengah yang akan membayar pajak kendaraan maupun registrasi kendaraannya.

"E-Samsat ini yang pertama di Kawasan Timur Indonesia," katanya.

Gubernur Longki juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Samsat di Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota agar berhati-hati dalam pengelolaan Samsat karena lembaga ini merupakan salah satu instansi yang disoroti dan diincar tim sapu bersih pungutan liar.

"Jangan sampai anda sekalian terjerumus dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya akan merugikan diri anda sendiri," katanya.