Samsat Sigi: hari terakhir program insentif PKB capai Rp1,046 miliar

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi,Samsat Sigi,UPT XI Samsat Sigi ,Program penghapusan insentif pajak kendaraan bermotor

Samsat Sigi: hari terakhir program insentif PKB capai Rp1,046 miliar

Sejumlah masyarakat saat ingin membayar pajak kendaraan bermotor di UPT XI Samsat Sigi, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (15/5/225). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi mencatat hari terakhir pendapatan pelaksanaan program penghapusan insentif pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT Sulteng ke-61 di daerah itu mencapai Rp1,046 miliar.

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi Nursam Ardiyansyah mengatakan program penghapusan insentif pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT Sulteng sudah berakhir tanggal 14 Mei 2025.

"Selama program itu sejak tanggal 14 April hingga 14 Mei, kami membuka dua lokasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sigi yakni di Kantor UPT XI Samsat Sigi dan Samsat Keliling di Pos Lantas Kalukubula," kata Nursam saat ditemui awak media di Kalukubula, Kamis.

Ia mengemukakan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor pada hari terakhir di Samsat Sigi dengan total kendaraan sebanyak 391 unit.

"Untuk penerimaan pada tanggal 14 Mei di Samsat Keliling sebanyak 478 unit kendaraan senilai Rp350 juta dan di UPT Samsat Sigi itu kendaraan kami layani sebanyak 1.099 unit dengan pendapatan sebesar Rp696 juta," ucapnya.

Ia menuturkan terjadi peningkatan cukup drastis daripada hari pertama pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Sigi.

"Untuk penerimaan pada 14 April di Samsat Keliling hanya 104 unit kendaraan dengan pendapatan mencapai Rp36 juta dan UPT Samsat Sigi menerima 287 unit kendaraan dengan total pendapatan Rp182 juta," sebutnya.

Menurut dia, pelayanan Samsat Sigi hari terakhir program penghapusan insentif itu hingga pukul 22.00 Wita.

"Memang hari terakhir masyarakat wajib pajak ke Samsat Sigi ini cukup banyak dan membludak, pelayanan kami saja hari terakhir dibuka sampai pukul 22.00 Wita di Samsat Sigi dan Samsat keliling di Pos Lantas Kalukubula hingga pukul 20.00 Wita," katanya.

Berdasarkan data Samsat Sigi, selama program insentif pajak kendaraan bermotor di daerah itu untuk di Kabupaten Sigi didominasi pajak kendaraan yang menunggak.

Nursam berharap kepada semua masyarakat di daerah itu ke depan lebih sadar dan taat membayar pajak sehingga tidak terjadi penunggakan pajak kendaraan bermotornya.

"Harapan kami kepada masyarakat supaya tidak ada lagi pajak kendaraan bermotornya menunggak yakni dengan membayar pajaknya setiap tahunnya dengan rutin," ujarnya.

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi Nursam Ardiyansyah saat menjelaskan ke awak media terkait total penerimaan pendapatan PKB hari terakhir program penghapusan insentif pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Sulteng, di Desa Kalukubula, Kamis (15/5/225). (ANTARA/MOH SALAM)

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.