Pemprov Sulteng tingkatkan pemenuhan hak kesehatan bagi WBP

id Pemprov Sulteng ,Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pemenuhan kesehatan WBP ,Sulteng

Pemprov Sulteng tingkatkan pemenuhan hak kesehatan bagi WBP

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berfoto bersama dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Sulteng, Sabtu (20/4/2024). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas/rutan se-Sulteng.
 
"Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk WBP," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, di Palu, Sabtu.
 
Ia mengatakan pihaknya sepakat dalam hal meningkatkan pemenuhan hak kesehatan, berupa jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk para WBP dan akan turut melibatkan seluruh bupati dan wali kota di Sulteng.
 
Menurut dia, Pemprov Sulteng segera menyiapkan surat keputusan resmi yang akan menguatkan komitmen kedua pihak tersebut, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh setiap daerah di Sulteng.
 
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam meningkatkan pemenuhan hak kesehatan WBP.
 
"Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menyampaikan terima kasih atas komitmen pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pemenuhan hak kesehatan WBP.
 
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lapas dan rutan. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dari pemda,” ujarnya.
 
Ia mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP.
 
Namun, kata dia, hal tersebut belum optimal khususnya pada keikutsertaan para WBP dalam BPJS Kesehatan.
 
“Kami juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana kesehatan di lapas dan rutan. Oleh karena itu, keterlibatan pemda sangat penting agar pemenuhannya dapat lebih optimal,” katanya.
 
Ia berharap dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, hak kesehatan WBP di Sulteng dapat terpenuhi dengan baik.