Kemhan Korsel larang disipliner fisik bagi anggota wajib militer

id korea sealtan,kamp pelatihan,angkatan darat,meninggal dunia,wajib militer

Kemhan Korsel larang disipliner fisik bagi anggota wajib militer

Arsip - Duta Pertahanan Aktor dan Model Korea selatan Hyun Bin (kiri) didampingi Dankormar Mayjen TNI (Mar) Alfan Baharudin (kanan) mencoba senjata serbu M16 ketika mengunjungi Brigade 2 Marinir di Cilandak, Jakarta, Kamis (6/10). Hyun Bin merupakan Duta Pertahanan Korsel untuk RI itu saat ini masih menjalani wajib militer sebagai anggota marinir Korsel. (FOTO ANTARA/Saptono)

Seoul (ANTARA) - Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada Kamis menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk melarang pelatihan disiplin fisik pada kamp pelatihan setelah kematian seorang wajib militer angkatan darat baru-baru ini setelah sesi disipliner yang melelahkan.

Pelatihan disiplin biasanya diberikan ketika tentara melakukan pelanggaran kecil terhadap peraturan atau perintah komandannya.

Bulan lalu, seorang tentara meninggal dunia dua hari setelah pingsan selama sesi lari dan melakukan push-up dengan perlengkapan tempur lengkap di kamp pelatihan di Kabupaten Inje, 126 kilometer timur laut Seoul.

Sebuah pertemuan yang dipimpin Wakil Menteri Pertahanan Kim Seon-ho pada Kamis, pejabat senior pertahanan dan militer memutuskan untuk melarang sesi disipliner bagi anggota pasukan di kamp pelatihan sebagai tindak lanjut atas insiden bulan lalu tersebut, menurut kementerian.

Sebagai upaya meningkatkan keamanan kamp pelatihan, Angkatan Darat juga memutuskan untuk mengadakan sesi pelatihan granat selama tiga minggu, bukan dua minggu seperti sekarang, untuk membantu tentara yang dilatih lebih memahami senjata peledak.

Langkah tersebut diambil setelah salah seorang kadet meninggal bulan lalu akibat ledakan granat saat sesi latihan di kamp pelatihan Sejong, 113 km selatan Seoul.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat diharuskan menjalani wajib militer setidaknya selama 18 bulan di negara yang terus-menerus menghadapi ancaman keamanan dari Korea Utara tersebut.


Sumber: Yonhap-OANA