
LKPD Seluruh Pemda Harus WTP Pada 2014

...salah satu indikator baik buruknya pengelolaan keuangan daerah adalah opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah."
Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pada 2014, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 11 kabupaten dan kota serta provinsi sudah harus mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Berdasarkan Rencana Program Jangka Menengah 2014, LKPD yang memperoleh WTP ditargetkan 60 persen pada 2012 dan pada 2014 semuanya sudah WTP," kata Gubernur Longki Djanggola pada pelantikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah di Palu, Rabu.
Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah yang baru dijabat oleh Yus Muharam setelah sebelumnya dijabat oleh Sihar Panjaitan.
Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah.
Gubernur Longki Djanggola berharap peran BPKP memberikan pembinaan dalam penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga LKPD seluruh Pemda bisa sesuai dengan standar akuntansi pemerintah sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan di dalam penggunaan anggaran daerah.
Dia mengatakan, salah satu indikator baik buruknya pengelolaan keuangan daerah adalah opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Kinerja pengelolana keuangan daerah, kata Longki, terus mengalami kemajuan. Ini ditunjukkan oleh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Sulawesi Tengah pada 2011 bersama LKPD kabupaten Donggala, Sigi dan Banggai Kepulauan telah meraih opini WTP dan lainya masih WDP (wajar dengan pengecualian) dan tidak ada yang 'disclaimmer.'
"Alhamdulillah, ini meningkat dibanding tahun 2010 dimana dari 12 kabupaten/kota dan provinsi, sepuluh pemda memperoleh opinisi WDP (wajar dengan pengecualian) dan dua 'disclaimmer'," ujarnya.
Untuk memperbaiki kinerja manajemen pemerintah daerah, Gubernur Sulawesi Tengah juga menandatangani nota kesepahaman dengan BPKP tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama juga dikukuhkan Forum Bersama Aparat Pengawasan Intern Pemda (Forbes Apipda) periode 2012-2015.
Forbes Apipda Sulteng dijabat oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah beranggotakan inspektur kabupaten/kota.
Ketua Dewan Pengurus Forbes Apip periode 2009-2012 Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Andha Fauzi Miraza mengatakan, aparat pengawasan internal pemerintah tidak bekerja di belakang, tetapi harus bekerja dari awal.
"Artinya kita harus bekerja dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Waktu penyusunan anggaran inspektur ada di sana," katanya.
Dia pengatakan paradigma inspektur saat ini sudah harus diubah, tidak boleh manakut-nakuti tetapi harus membantu pemerintah daerah, memberikan masukan jika menghadapi kesulitan. (A055)
Pewarta :
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
