BNNP Sulteng Duga ada Bhayangkari Jadi Pengedar Narkoba

id BNN

BNNP Sulteng Duga ada Bhayangkari Jadi Pengedar Narkoba

Kepala BNNP Sulteng, Kombes Polisi Tagam Sinaga (www.antarasulteng.com/Fauzi)

Barang haram itu diterima dari seseorang ibu bhayangkari dengan inisial HJL. Ini seru, nanti kita akan periksa yang bersangkutan, paling lambat Senin (5/6) mendatang
Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Tagam Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan salah seorang istri anggota Polri atau bhayangkari sebagai pengedar narkoba.

Kepala sejumlah wartawan di Palu, Jumat petang, Tagam mengatakan informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan tersangka yang ditangkap sebagai bandar narkotika di perbatasan Kabupaten Donggala dan Tolitoli, beberapa waktu lalu.

"Barang haram itu diterima dari seseorang ibu bhayangkari dengan inisial HJL. Ini seru, nanti kita akan periksa yang bersangkutan, paling lambat Senin (5/6) mendatang," ujar Tagam.

BNNP Sulteng menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika bernama Wawan dan istrinya Masriani, bersama barang bukti uang tunai sekitar Rp 17 juta dan 9 pak paket sabu siap edar seberat 27,6 gram.

Tagam menjelaskan modusnya yakni HJL melakukan transaksi di pasar dengan tersangka pasutri tersebut dalam bentuk jual beli barang dagangan seperti biasanya, karena istri dari Wawan memiliki profesi sebagai pedagang kios.

"Mereka pura-pura jual beli di pasar, kemudian pasutri itu memberikan uang untuk membeli barang, dan pemasok itu memberikan barang yang diminta tetapi itu adalah narkotika," ujarnya.

Terkait dugaan kasus yang melibatkan ibu bhayangkari itu, pihak BNNP Sulteng telah berkoordinasi dengan Polda Sulteng dan Polres Tolitoli.

Kemudian dilakukan pengeledahan kepada terduga, namun tidak menemukan barang bukti, tetapi pihaknya akan tetap memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika memang terbukti, kita akan jerat karena tidak ada alasan sama sekali," tegas Tagam.

Tagam berharap kepada wartawan untuk ikut mengawasi kasus tersebut.

Dia juga menekankan tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas kepada anggota BNN yang mencoba bermain-main dalam kasus narkotika.

Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy SH.SIK yang dihubungi, Jumat malam, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lajut dari temuan BNNP Sulteng tersebut.

"Kami telah melakukan pengeledahan dan tes urin, semua hasilnya negatif," kata Kapolres.

Pihaknya tidak akan menghalangi usaha penyelidikan dari BNNP Sulteng dan akan terus terbuka memberikan informasi jika hal itu bisa dibuktikan.

"Saat ini kami sedang menunggu surat panggilan dari BNNP untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya. 

Kapolres juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang janda dari bandar Narkotika yang saat ini sedang dihukum di Lapas Palu. 

Namun sekitar dua bulan lalu, yang bersangkutan kemudian menikah kembali dengan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayahnya. (FZI)