Palu (ANTARA) - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang Parigi, Sulawesi Tengah mendukung gerakan aksi damai solidaritas hakim Indonesia untuk keadilan dan kesejahteraan hakim di Jakarta, 7-11 Oktober 2024.
"Kami mengirimkan perwakilan hakim anggota Ikahi cabang Parigi, untuk ikut bergabung dengan gerakan aksi damai di Jakarta," kata Juru Bicara Ikahi Parigi Andri Satria Saleh dihubungi dari Palu, Jumat.
Selain itu kata dia, pihaknya juga memberikan dukungan finansial kepada gerakan aksi yang menuntut keadilan dan kesejahteraan hakim seluruh Indonesia.
Dia menegaskan, sikap itu merupakan kesepakatan bersama dari seluruh hakim pengadilan Negeri Parigi dan Pengadilan Agama Parigi.
Bentuk dukungan lain lanjut dia, dengan menunda persidangan disaat gerakan aksi damai berlangsung yakni tanggal 7-11 Oktober 2024.
"Apabila terdapat sidang yang sudah terjadwal sebelumnya, mendesak, dan masa tahanan yang tidak dapat diperpanjang lagi atau, terdapat sidang yang dibatasi waktu, maka persidangan tersebut akan tetap dilaksanakan," katanya menegaskan.
Kata dia, selama aksi berlangsung, para hakim menggunakan pita putih sebagai bentuk dukungan dan solidaritas. Mereka juga berharap dan berdoa, aksi itu berlangsung dengan tertib, aman, bermartabat dan seluruh aspirasi tersampaikan serta dapat ditindaklanjuti dengan baik dan sesegera mungkin.
Sebelumnya, juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengklaim bahwa telah ada sebanyak 1.730 hakim yang bakal mengikuti aksi cuti bersama. Di Indonesia, total jumlah hakim ada sebanyak 7.700 orang.
Aksi itu merupakan bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, seperti penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah berubah selama 12 tahun terakhir.
Sejak 2019 para hakim, melalui Ikatan Hakim Indonesia telah mendorong adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.