Ia mengatakan selain melatih warga binaan untuk mengembangkan diri, juga membantu mereka untuk lebih produktif dalam menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Lapas Perempuan Kelas III Palu pasarkan hasil budidaya pertanian warga binaan
Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, memasarkan hasil budidaya pertanian warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada pemasok sayuran.
Kepala LPP Palu Udur Martionna di Palu, Selasa, mengatakan ini merupakan bukti atau hasil nyata dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
"Kami melakukan panen bersama-sama dan hasilnya diserahkan atau dijual langsung kepada pemasok sayuran," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya memanfaatkan lahan brandgang sebagai lahan produktif untuk pertanian, yang ditanami sejumlah sayuran seperti kangkung, terong, jagung, ubi dan cabai rawit.
Ia mengatakan selain melatih warga binaan untuk mengembangkan diri, juga membantu mereka untuk lebih produktif dalam menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Ia mengatakan selain melatih warga binaan untuk mengembangkan diri, juga membantu mereka untuk lebih produktif dalam menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Menurut dia, hal ini juga merupakan salah satu program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
"Sejauh ini kami menilai tanaman tersebut cocok dengan kondisi tanah dan lahan yang tersedia, selain itu cukup mudah juga dalam budidayanya," ujarnya.
Ia mengatakan pada kesempatan ini, sebanyak 20 kilogram sayuran yang dipanen tersebut dijual dengan harga Rp5 ribu per kilogram kepada pihak pemasok sayuran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar meminta seluruh unit pelaksana pemasyarakatan (UPT) di daerah ini agar dapat mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi para warga binaan dan masyarakat sekitar.
"Pembinaan tersebut terus dilakukan dengan baik untuk meningkatkan pengetahuan dan kemandirian bagi warga binaan, serta bermanfaat setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat," ujarnya.
Ia menyebut hal ini sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai tempat yang produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat.