Lapas Kelas IIA Palu upaya perkuat tata kelola pemasyarakatan di lapas

id Lapas Palu ,Tata kelola Pemasyarakatan ,Sulawesi Tengah ,Kanwil Ditjenpas Sulteng

Lapas Kelas IIA Palu upaya perkuat tata kelola pemasyarakatan di lapas

Lapas Palu menerima pemindahan sebanyak 11 narapidana dari Lapas Kelas IIB Toli-Toli, di Palu, Sulteng, Senin (22/12/2025). ANTARA/HO-Humas Lapas Palu

Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, berupaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan di lapas, setelah menerima pemindahan sebanyak 11 narapidana dari Lapas Kelas IIB Toli-Toli.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur di Palu, Selasa, mengatakan penerimaan narapidana pindahan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

“Setiap narapidana yang masuk wajib melalui tahapan pemeriksaan administrasi, pengamanan, dan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan pemindahan narapidana dilakukan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor WP.24.PK.03.02-2830 tanggal 18 Desember 2025 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Rahmat Day Lamaka dan rekan-rekan, dengan rincian nama, perkara, pidana, dan masa ekspirasi sebagaimana tercantum dalam surat resmi.

Setibanya di Lapas Kelas IIA Palu, petugas Subseksi Registrasi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pemindahan dari Lapas Kelas IIB Toli-Toli.

Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh dokumen narapidana lengkap dan sesuai ketentuan administrasi pemasyarakatan.

Selanjutnya, petugas Pintu Utama (P2U) bersama Regu Jaga A melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan narapidana. Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun barang terlarang.

Sebagai bagian dari prosedur penerimaan, seluruh narapidana juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan screening awal oleh petugas medis Lapas Kelas IIA Palu Agus Musa dan hasil pemeriksaan menyatakan seluruh narapidana dalam kondisi sehat.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, para narapidana ditempatkan di blok hunian untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sesuai ketentuan yang berlaku.

Makmur mengatakan kegiatan penerimaan narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIB Toli-Toli tersebut berlangsung aman dan kondusif serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Palu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan menegaskan pemindahan narapidana merupakan bagian dari strategi pengelolaan pemasyarakatan yang terencana.

“Pemindahan warga binaan harus dilaksanakan secara terukur dan profesional agar pembinaan, keamanan, serta pelayanan pemasyarakatan tetap optimal di setiap satuan kerja,” ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.