Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,7 miliar dari kasus tindak pidana korupsi selama periode tahun 2024.
"Kepolisian dapat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4.715.580.665 sepanjang tahun 2024," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu, Kamis.
Selama periode tahun 2024, ia menerangkan Polda Sulteng dan Polres jajaran menangani sebanyak 27 kasus tindak pidana korupsi.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 11 kasus telah diselesaikan dengan kerugian negara mencapai Rp40,4 miliar.
Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca juga: Operasi Madago Raya di Sulteng diperpanjang
Baca juga: Polda Sulteng ungkap sebanyak 634 kasus narkoba selama tahun 2024
"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil, agar dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," kata Kapolda.
Menurut dia, dengan terus bekerja keras dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Provinsi Sulteng maju dan sejahtera.
Ia juga mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Kapolda meyakini bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Ia juga menekankan Polda Sulteng terus berkomitmen untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tujuan besar Asta Cita Presiden RI.
"Termasuk dalam pemberantasan narkoba, reformasi hukum, dan penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan," ujarnya.
Baca juga: Polda Sulteng tangani sebanyak 16 kasus destructive fishing selama 2024
Baca juga: Polda-Sulteng sita lima senpi dan 18 bom rakitan selama 2024