Pemkot Palu terapkan kebijakan kurban tanpa kemasan plastik

id Kurban, DLH, pemkot Palu, sampah plastik, sulteng, Ibnu Mundzir, Idul Adha

Pemkot Palu terapkan kebijakan kurban tanpa kemasan plastik

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir memberikan keterangan terkait pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah menerapkan kebijakan khusus kurban di mana tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai pada momen Lebaran Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

"Kebijakan ini upaya pemerintah daerah (pemda) menekan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam saat membagikan daging kurban," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 40 Tahun 2021 tentang pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam, maka penyedia atau tempat penyembelihan hewan kurban menghindari penggunaan kantong plastik dan menyediakan wadah alternatif guna ulang, untuk membagikan daging kurban.

Alternatif lain, warga mendapat kupon kurban dapat membawah sendiri wadah guna ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban, seperti daun pisang, anyaman bambu atau wadah lain yang tidak menimbulkan sampah plastik.

"Saat Idul Adha 2024 kami juga menerapkan kebijakan yang sama dan ini terlaksana dengan baik, kami berharap masyarakat memahami tujuan kebijakan itu," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Palu juga menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat id yang akan dilaksanakan di lapangan Vatulemo Palu dan pihak pengelola kurban juga diminta menyediakan tempat sampah terpilah guna memudahkan proses pengangkutan oleh petugas kebersihan.

"Kami menekankan kepada jamaah tidak membawa kantong plastik di lokasi shalat id, dan selalu menjaga kebersihan di lokasi shalat id termasuk masjid," ucap Ibnu.

Guna mengoptimalkan penerapan kebijakan ini, Pemkot Palu mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban.

"Pemantauan kebijakan pembatasan kemasan plastik sekali pakai di tempat kurban diawasi tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan," kata dia menuturkan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Palu terapkan kebijakan kurban tanpa kemasan plastik

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.