Pemkab-Sigi pastikan serapan belanja APBD 2025 dapat optimal

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah ,pemkab Sigi,DPRD Sigi,Bupati Sigi,Belanja daerah

Pemkab-Sigi pastikan serapan belanja APBD 2025 dapat optimal

Wakil Ketua DPRD Sigi Ilham didampingi Waket II Ikra Ibrahim sat memimpin paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 di Desa Bora, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah memastikan serapan belanja daerah pada APBD 2025 dapat optimal.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra dan SDM Hajar Modjo mengatakan pemerintah daerah ke depannya lebih meningkatkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan semaksimal mungkin.

"Kami berusaha meningkatkan realisasi pendapatan daerah melalui analisa dan pengembangan potensi-potensi daerah yang nantinya mampu menjadi sumber pendapatan daerah," kata Hajar saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 di Desa Bora, Rabu.

Ia mengemukakan, pemerintah daerah akan lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses perencanaan penganggaran belanja daerah di Kabupaten Sigi.

"Komitmen kami agar mengintegrasikan program prioritas Nasional dalam rencana kerja pemerintah daerah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar serta memprioritaskan arah kebijakan pembangunan pada program-program yakni pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, bantuan sosial yang lebih merata dan peningkatan layanan kesehatan serta pendidikan," ucapnya.

Ia menuturkan, untuk serapan belanja daerah yang tidak maksimal pada 2024 dengan realisasi mencapai 96,52 persen atau Rp1,4 triliun.

"Memang belum 100 persen, hal itu disebabkan perangkat daerah di Kabupaten Sigi mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan belanja daerah," sebutnya.

Menurut dia, adanya perubahan peraturan perundang-undangan terkait teknis pelaksanaan kegiatan setelah proses penganggaran menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya serapan belanja daerah 2024.

Rizal menyebutkan, terdapat juga jenis pendapatan daerah yang tidak mencapai target seperti pajak air, pajak sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, bagian laba yang dibagikan kepada pemda atas penyertaan modal pada BUMN, dan pendapatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Pajak reklame terealisasi 82,76 persen, pajak air dan tanah 74,59 persen, pajak sarang burung walet 68,78 persen, BPHTB 89,67 persen, Dividen 67,65 persen, dan pendapatan kapitasi JKN di FKTP 85,34 persen," katanya.

Sebelumnya realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp1,4 triliun atau mencapai 99,10 persen di Kabupaten Sigi, Sulteng.

Pendapatan belanja daerah 2024 itu ditetapkan sebesar Rp1.422.936.660.066 dengan pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar Rp84 miliar sehingga mencapai 98,01 persen dari total Rp86 miliar.

Untuk pendapatan transfer terealisasi sebanyak Rp1,3 triliun dengan pencapaian 99,36 persen dan jumlah pendapatan daerah yang sah mencapai Rp15 miliar.

Sedangkan belanja pada 2024 terealisasi Rp1,4 triliun atau 96,52 persen terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer serta pembiayaan netto per 31 Desember sebesar Rp69 miliar.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.