Kemenkum Sulteng dan Dispar Touna kolaborasi daftarkan hak merek UMK

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Dispar Touna ,Pendaftaran merek UMK,KI,Sulawesi Tengah

Kemenkum Sulteng dan Dispar Touna kolaborasi daftarkan hak merek UMK

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-una (Touna) berkolaborasi mendaftarkan hak merek usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Tojo Una-una.

"Kami mengapresiasi langkah konkret dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk usaha UMK," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.

Ia mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses layanan hukum dan memperkuat daya saing produk lokal melalui kekayaan intelektual (KI), salah satunya hak merek.

Menurut dia, dengan sinergi yang terbangun, Kemenkum Sulteng optimistis atas kesadaran akan pentingnya perlindungan KI di wilayah Sulawesi Tengah semakin meningkat dan menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi kreatif berbasis hukum.

Ia menegaskan bahwa layanan kekayaan intelektual bukan hanya soal pendaftaran, tetapi juga upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Merek adalah identitas usaha, dan ketika dilindungi, itu bukan hanya memberi kepastian hukum, tapi juga membuka jalan ke pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Tim Pelayanan KI Kemenkum Sulteng mendukung upaya tersebut dengan memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan dokumen persyaratan hingga proses pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una Joana Sandagang mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk upaya untuk melindungi produk usaha di Kabupaten Tojo Una-una.

"Untuk saat ini, kami ingin memfasilitasi 10 pendaftaran merek pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif lokal, dan meningkatkan perekonomian daerah,' ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berkolaborasi dengan Kamil Kemenkum Sulteng untuk pendampingan dalam proses pengajuan hingga pendaftaran.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.