Poso, Sulteng (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Sulawesi Tengah berkolaborasi melalui kerja sama implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) daring terintegrasi melalui sistem informasi pemerintahan daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan implementasi SP2D online melalui SIPD RI yang telah dilaksanakan sebelumnya di Jakarta pada 17 April 2025," kata Direktur Utama PT Bank Sulteng Ramiyatie dalam penandatanganan perjanjian kerja sama PKS implementasi SIPD daring terintegrasi di Poso, Rabu.
Ia menjelaskan selain implementasi SP2D daring, kesepakatan tersebut juga mencakup pemungutan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara daring.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Poso dalam melaksanakan transformasi digital,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanah reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, implementasi SP2D daring terintegrasi melalui SIPD bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan profesional.
“Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tutur Ramiyatie.
Diharapkan, melalui kolaborasi itu proses administrasi keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Poso akan semakin efektif, efisien, serta akuntabel di tengah era digitalisasi pemerintahan.
Pada penandatangan PKS turut dihadiri Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Poso, serta Pimpinan Cabang PT Bank Sulteng Poso.
