Sulteng dorong KPID dukung program pembangunan daerah

id Gubernur Sulteng,Anwar Hafid,Pemprov Sulteng,KPID Sulteng,Andi Kaimuddin

Sulteng dorong KPID dukung program pembangunan daerah

Gubernur Sulteng Anwar Hafid melantik ketua dan anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 di Palu, Senin (4/8/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), untuk mendukung program pembangunan daerah.

"Semoga KPID turut berperan aktif dalam menyosialisasikan program strategis pemerintah provinsi," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat melantik ketua dan anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 di Palu, Senin.

Dia menjelaskan penyiaran bukan lagi sekadar soal teknis siaran, tetapi menjadi penentu arah berpikir masyarakat. Maka KPID harus hadir sebagai garda depan, yang tak hanya mengatur, tapi juga membimbing.

“Kita hidup di era, di mana informasi bisa menyelamatkan, tapi juga bisa menyesatkan," ujarnya.

Lanjut dia, penyiaran kini bukan sekadar hiburan, melainkan panglima perubahan yang memiliki kekuatan membentuk opini publik, memperkuat identitas daerah, serta mendukung akselerasi pembangunan. Ia menyoroti peran penting KPID sebagai penjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, adil, dan edukatif.

KPID Sulteng periode 2025–2028 diketuai Andi Kaimuddin dan anggota Rachmat Caisaria, Sepryanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, Muhammad Faras Muhadzdzib. Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota yang terpilih.

“Seleksi KPID ini luar biasa ketat dan objektif. Bahkan beberapa orang yang saya kenal baik tidak lolos. Ini menunjukkan integritas pansel dan kredibilitas mereka yang terpilih hari ini," kata Anwar.

Gubernur menegaskan kehadiran KPID Sulteng harus menjadi lokomotif perubahan, yang mendorong lahirnya konten-konten lokal yang mendidik, menghibur, dan membangkitkan cinta terhadap Sulawesi Tengah.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.