DPRD dan Pemkot Palu sepakati KUA-PPAS 2026

id Dprd Kota Palu

DPRD dan Pemkot Palu sepakati KUA-PPAS 2026

DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025). ANTARA/HO-Pemkot Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) - DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, bersama Wakil Ketua Muhlis Aca dan Anugerah Pratama. Dari 35 anggota dewan, sebanyak 25 orang hadir sehingga sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

"Pembahasan KUA-PPAS dilakukan oleh Badan Anggaran selama enam hari kerja, sejak 6 hingga 13 Agustus 2025, dengan penyesuaian agenda pada 12 Agustus dan seluruh proses mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029," jelas Rico.

Dia menjelaskan, salah satu hasil pembahasan adalah adanya rasionalisasi belanja pada sejumlah perangkat daerah agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, DPRD bersama pemerintah kota juga menyepakati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini.

“Tahapan itu menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026, yang mengedepankan prinsip keuangan daerah sehat, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Rico dalam rapat paripurna.

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan pimpinan DPRD bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhyiddin, yang hadir mewakili Wali Kota Hadianto Rasyid.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 tersebut akan menjadi landasan pembahasan Rancangan APBD 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2025.

Pemerintah Kota Palu berharap kesepakatan tersebut dapat memastikan keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola anggaran daerah yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.