
Kemenkum dan Pemprov Sulteng kolaborasi hadirkan layanan hukum merata

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan pemerintah provinsi setempat menjalin kolaborasi untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Pemprov, kabupaten/kota, desa, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut difokuskan pada dua program, yakni pos bantuan hukum (posbakum) di desa/kelurahan dan penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya menghadirkan akses layanan hukum yang lebih dekat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, penguatan layanan AHU melalui agensi layanan akan mempercepat proses administrasi hukum, dan menargetkan layanan AHU menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, baik di kantor pusat maupun di seluruh unit kerja Kemenkum,
Sementara itu, ia juga menekankan pentingnya posbakum sebagai ujung tombak pemerataan layanan bantuan hukum.
Menurut dia, dengan posbakum di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan bantuan hukum.
“Mereka bisa berkonsultasi langsung di lingkungan tempat tinggalnya, sehingga keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Jika semua bergerak bersama, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke pelosok,” katanya.
Ia mengungkapkan hingga 30 Juni 2025, sebanyak 97 posbakum telah dibentuk dan aktif di berbagai desa dan kelurahan, memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di daerah terpencil dan rentan secara ekonomi.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen mendukung penguatan layanan hukum di seluruh Sulawesi Tengah.
“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan merata,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Kemenkum dalam berbagai program, termasuk edukasi hukum dan peningkatan layanan yang cepat dan responsif.
Kolaborasi ini, kata dia, diharapkan memperluas literasi hukum hingga tingkat desa sekaligus memperkuat pondasi keadilan sosial.
Untuk itu, pihaknya bersama Kanwil Kemenkum Sulteng akan menyusun langkah teknis pelaksanaan program dengan target awal tahun ini, sehingga layanan hukum inovatif dapat segera dirasakan masyarakat.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
