Logo Header Antaranews Sulteng

Polres-Donggala tangkap 4 tersangka kasus peredaran narkoba

Selasa, 19 Agustus 2025 18:34 WIB
Image Print
Wakapolres Donggala Kompol Sulardi (tengah) didampingi Kasi Humas (kiri) dan Kasat Narkoba (kanan) usai melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di dua wilayah yakni Kecamatan Rio Pakava dan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Moh Salam

Donggala (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah menangkap empat tersangka kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu di Kecamatan Rio Pakava dan Sojol.

Wakapolres Donggala Kompol Sulardi mengatakan seluruh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR berusia 29 tahun, MA (26), T (23), dan J (23).

"Pertama kami mengamankan pelaku J di Desa Balukang Kecamatan Sojol bersama alat bukti lainnya yakni sebanyak 14 plastik klip berisi sabu dan uang tunai Rp300 ribu," kata Sulardi usai konferensi pers di Banawa, Selasa.

Ia mengemukakan narkoba itu dijual tersangka dengan harga satu paketnya sebesar Rp100 ribu per paket kepada masyarakat setempat.

"Ditempat berbeda yakni di Desa Minti Makmur Kecamatan Rio Pakava tersangka lainnya berinisial T berusia 23 tahun kami tangkap dengan barang bukti lima paket klip narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram," ucapnya.

Sementara itu dua pelaku lainnya yakni MR dan MA ditangkap bersamaan di Desa Lalundu Kecamatan Rio Pakava.

"Hasil dari penangkapan dua pelaku itu kami menyita 20 paket sabu dengan berat 1,27 gram," sebutnya.

Berdasarkan keterangan seluruh tersangka bahwa narkoba itu dijual dengan menyasar para pelajar yang ada di Kabupaten Donggala.

"Seluruh sabu itu didapatkan tersangka dari Kota Palu untuk diedarkan di Kabupaten Donggala," katanya.

Sulardi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

"Jadi penting keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah terjadinya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Seluruh tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan urine positif menggunakan narkoba.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026